Tidak Presentasikan Batak Islam: Ini Bukan Terminal, Jaga Ucapanmu Luhut! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Presentasikan Batak Islam: Ini Bukan Terminal, Jaga Ucapanmu Luhut!

Senin, 18 Maret 2024 | Maret 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-18T01:25:45Z

Akhir-akhir ini pernyataan Menkomarves di acara Business Matching 2024, Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan:

“Kita semua harus bangga menjadi orang Indonesia, ya… kita kritik bangsa kita, tapi kririk yang membangun, jangan kritik merasa semua jelek, semua jelek… kalau semua jelek pindah aja kau dari Indonesia ini.”

Dilanjutkan tawa peserta dan tamu yang ada, disambung dengan pernyataan Luhut tentang, rasa kesalnya terhadap para pengkritik. Pernyataan ini sontak viral di media, dan mendapat tanggapan dari bermacam-macam social society.

Luhut telah berkali-kali menunjukkan sikap premanisme dan kampungan sebagai pejabat negara, Luhut berbicara seolah-olah seperti berada di terminal atau di hutan.

Ucapannya kerap kali menyakiti perasaan rakyat khususnya ummat islam sebagai golongan terbesar pembayar pajak.

Selain itu, ucapan Luhut tidak dapat menjadi Tauladan bagi generasi bangsa. Sebelumnya Luhut mengatakan: “Bukan orang Jawa jangan mimpi jadi Presiden”.

Ucapan yang disampaikan ini benar-benar memiliki dampak rasisme, dan mengubur generasi bangsa yang bukan darah jawa untuk bermimpi. 

Perihal Invenstasi, Luhut juga pernah mengatakan: “Karena latar belakang saya tentara, buat saya ada satu titik, to kill or to be killed (dibunuh atau terbunuh). Jadi nggak bisa main-main.”

Masih perihal Investasi, Luhut hingga menegaskan siap untuk mem-buldoser yang menghambat Investasi, Luhut mengatakan: “Dengan segala kemampuan yang ada pada saya, saya pasti ‘buldoser’. Jadi jangan bapak dan ibu sekalian ada yang menghambat izin.”

Bahkan pada Pilpres 2014 Luhut menujukkan sifat hasutnya dengan mengatakan: “Ada senior kami purnawirawan jenderal mantan Kasad menyatakan heran kalau ada purnawirawan masih memilih eks TNI yang dipecat. Dari TNI saja dipecat, masa mau jadi presiden?” dan ucapan ini tentunya di tujukan untuk Prabowo yang kala itu bersaing dengan Jokowi.

Pada tulisan sebelumnya berjudul : KONSTITUSI BUDAK KAFIR, telah di sebutkan bahwa, dalam Budak Kafir versus Penguasa Kristen “Heaten Slave Versus Christiani Rules” Ummat Kristiani berbeda dengan penganut agama lain di sekitar mereka.

Mereka menganggap kata “Kristen” sebagai hak mereka dalam pengertian politis, bukan personal (Elizabeth Wheeler Andrew & Kathrine C. Bushnell, 2020).

Pernyataan diatas adalah pernyataan resmi perwakilan Negara Kristiani Dunia. Artinya bahwa, setiap pejabat beragama Nasrani adalah perwakilan agama secara politis, tidak personal semata.

Negara Indonesia bukan negara agama, namun paradigma Indonesia adalah negara agamis, Luhut sebaiknya merubah sikap kampungan dan premanisme murahan terminal.

Dan sebaiknya Gereja Indonesia memberikan masukan dan ilmu kepada Luhut sesuai ajaran Nasrani bagaimana seharusnya sikap seorang pejabat sesuai arahan persatuan Kristen dunia seperti tertulis pada buku yang disebutkan diatas.

Islam adalah golongan pembayar pajak terbesar di Indonesia, dan islam sangat menyukai mengkritisi tentang ketidakadilan (mengkritik kekuasaan yang dzalim) sebab ajaran islam memerintahkan pemeluknya untuk berbicara hal tersebut.

Selama ini beberapa Ormas Islam lantang berbicara tentang ketidakadilan yang di alami rakyat, adapun ormas-ormas islam yang diam atas ketidakadilan, meraka adalah pengemis-pengemis kekuasaan yang memanfaatkan agama.

Sebagai warga Ras Batak , dapat di pastikan Luhut tidaklah presentasi Batak Islam, dan sebaiknya jaga lisan agar tidak menyakiti hati rakyat. ***

BILA TIDAK SUKA DI KRITIK, BERHENTI JADI PELAYAN RAKYAT DAN JADILAH PREMAN TERMINAL, DISANA TIDAK BUTUH SOPAN SANTUN.

Oleh: M Yamin Nasution
Pemerhati Hukum

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close