Uang Negara Rp 400 T Digunakan untuk Hambat Anies Jadi Presiden -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Uang Negara Rp 400 T Digunakan untuk Hambat Anies Jadi Presiden

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T15:08:58Z

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa mengungkapkan bahwa uang negara Rp400 triliun digunakan untuk menghambat capres nomor urut satu Anies Baswedan menjadi presiden.

Uang tersebut digelontorkan untuk memenangkan paslon tertentu melalui bantuan sosial (bansos), selain itu juga kini sejumlah pengacara kondang dikerahkan untuk melawan gugatan Anies Baswedan di Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka, sehingga Dokter Tifa menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai manusia Indonesia paling mahal.

"Manusia Indonesia paling mahal sedunia namanya @aniesbaswedan. Untuk menghambatnya jadi Presiden kalian garong uang negara Rp 400 Triliun buat Bansos. Sekarang untuk melawan dia di MK kalian pakai ratusan Pengacara kondang! Harus uang rakyat juga yang bayar semua pengacara ini?" ucap Dokter Tifa, dikutip populis.id dari akun x pribadinya, Rabu (27/3). 

Dilansir dari Republika, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024), satu hari setelah KPU RI mengumumkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Gugatan itu teregistrasi pada perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan nama pemohonnya adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

THN AMIN menyampaikan, jika menang gugatan, pihaknya mengharapkan akan dilakukan pemilu ulang. Adanya pemungutan suara ulang (PSU) itu diharapkan tanpa diikuti oleh sosok Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Widodo) yang dianggap menjadi sumber permasalahan dalam kecurangan pemilu tahun ini. 

Sekadar informasi, pasangan capres-cawapres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjuk 45 advokat menjadi kuasa hukum mereka untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya adalah pengacara kondang yang disegani di dunia peradilan.

Sebanyak 45 advokat itu tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim tersebut diketuai oleh pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Selain itu juga terdapat pengacara Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Otto Cornelis Kaligis atau O.C Kaligis, hingga Hotman Paris.

Sumber: populis
Foto: Anies Baswedan/Net
×
Berita Terbaru Update
close