Disita Lagi, Ini Penampakan 3 Mobil Mewah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disita Lagi, Ini Penampakan 3 Mobil Mewah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T16:45:55Z

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita harta milik Harvey Moeis suami Sandra Dewi. Kini penyidik menyita dua unit mobil merek Ferrari dan satu Mercedez Benz.

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga buah unit mobil mewah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena dalam siaran pers yang diterima awak media, Minggu (28/4/2024).

"Yaitu satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale," sambungnya.

Penampakan mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung).

Ini merupakan penyitaan harta Harvey Moeis yang kesekian. Sebelumnya kendaraan ayah dua anak itu yang berupa mobil Mini Cooper hingga Rolls-Royce sudah menjadi 'koleksi' sitaan Kejagung.

Adapun penyitaan dilakukan terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penampakan mobil mewah berjenis Ferrari (merah) dan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang disita jaksa penyidik dan ditempatkan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto,

Penahanan Harvey Moeis berkaitan dengan berita ditangkapnya Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk oleh Kejagung RI dalam kasus yang sama.

Penampakan mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung).

Di sisi lain, Kejagung sudah memperpanjang penahanan Harvey Moeis menjadi 40 hari, mulai dari 16 April hingga 25 Mei mendatang. Alasan perpanjangan penahanan itu sesuai dengan aturan KUHAP.

"(Alasan penahanan diperpanjang) ya itu udah KUHAP. Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik," terang Ketut.

"Dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannnya belum selesai," imbuhnya.

Sumber: suara
Foto: Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)
×
Berita Terbaru Update
close