Mabok Utang! Tahun 2022 Jokowi Harus Bayar Bunga Utang 405 Triliun -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mabok Utang! Tahun 2022 Jokowi Harus Bayar Bunga Utang 405 Triliun

Kamis, 26 Agustus 2021 | Agustus 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-26T02:52:34Z
Wanheart News - Langkah Pemerintah Indonesia membayar bunga utang negara yang membengkak berdasarkan Kementerian Keuangan yang merilis Buku Nota Keuangan RAPBN 2022 menjadi sorotan.Pasalnya, pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2022 senilai Rp405,87 triliun yang jumlah tersebut naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021, yaitu senilai Rp366,2 triliun.Menanggapi
http://dlvr.it/S6L5Ym
×
Berita Terbaru Update
close