Wanhaeart News - Data orang miskin yang masuk ke dalam kelompok penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan pembaharuan oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial, Tri Rismaharini menandatangani Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) 92/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 pada tanggal 15 September 2021. Dalam diktum kesatu beleid tersebut
http://dlvr.it/S8TQBq
http://dlvr.it/S8TQBq

