Ditahhan KPK, Azis Syamsuddin Terancam 5 Tahun Bui -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditahhan KPK, Azis Syamsuddin Terancam 5 Tahun Bui

Sabtu, 25 September 2021 | September 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-25T05:25:37Z
Wanheart News - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin resmi menjadi tersangka, kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Diduga, Azis memberikan uang suap kepada mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar miliaran rupiah. Atas perbuatannya, anggota dewan dari Fraksi Golkar itu terancam pidana 5 tahun penjara
http://dlvr.it/S8HrMk
×
Berita Terbaru Update
close