Gelar Paripurna Ilegal, Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Paripurna Ilegal, Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Rabu, 29 September 2021 | September 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-29T04:05:08Z
Wanheart News - Tindakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang melanggar administrasi terkait undangan Bamus dan Paripurna "ilegal" resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh tujuh fraksi DPRD DKI termasuk pimpinan dewan. Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP. Sedangkan
http://dlvr.it/S8YGNl
×
Berita Terbaru Update
close