Wanheart News - Kuasa Hukum Yahya Waloni, Abdullah Al Katiri, berencana mengajukan permohonan praperadilan atas kasus penistaan agama. Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu."Insya Allah akan mendaftarkan Permohonan Praperadilan ke
http://dlvr.it/S7179Z
http://dlvr.it/S7179Z

