Sanksi Pidana Menanti Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sanksi Pidana Menanti Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Sabtu, 16 Oktober 2021 | Oktober 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-16T00:46:49Z


Wanheart News
- Sanksi pidana menanti anggota TNI, FS, yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina setelah pulang dari luar negeri. FS kini sedang diperiksa polisi militer dan akan dijatuhi sanksi.

FS merupakan seorang anggota TNI yang bertugas sebagai pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia disebut membantu Rachel sejak tiba di Bandara hingga kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan. Karena itu, FS bisa dikenakan hukuman pidana. Begini alur FS yang terancam disanksi pidana. FS Dinonaktifkan FS saat ini sudah dinonaktifkan. Kolonel Arh Herwin BS mengatakan FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10). Dia mengatakan FS dinonaktifkan oleh Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji seusai acara syukuran Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro di Serpong Utara, Tangerang Selatan. "Sudah dinonaktifkan. Artinya, dari kemarin setelah panglima acara di Serpong," kata Herwin kepada wartawan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10). Herwin menyebut FS dikembalikan ke kesatuan militernya. Namun dia tidak menyebut secara element FS dikembalikan ke kesatuan militer mana. "Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin. FS Tak Terima Imbalan Saat pemeriksaan, FS mengaku tidak menerima imbalan dari Rachel Vennya ketika membantunya kabur dari Wisma Atlet. "Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," ujar Kolonel Arh Herwin BS. Namun Herwin menyebut pihaknya hingga saat ini masih mendalami alasan FS membantu Rachel Vennya kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan. "Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam Staff Intel," terang Herwin. FS Terancam Pidana Akibat dari tindakan FS itu, dia bisa terancam pidana. Sanksi yang akan diberikan ke FS adalah sanksi disiplin atau pidana. "Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Milter. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," ujar Herwin. Herwin mengatakan saat ini belum bisa mengambil kesimpulan. Terkait sanksi FS, dia menyerahkan seluruhnya ke Polisi Militer. Pangdam Jaya Evaluasi Jajaran Buntut dari aksi kabur Rachel Vennya ini, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, mengatakan akan segera melakukan evaluasi jajarannya seusai kejadian tersebut. "Kita sedang perbaiki dan evaluasi," ujar Mulyo Aji kepada wartawan di Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (14/10). Dia meminta jajaran Kodam Jaya tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mulyo Aji mengatakan Kodam Jaya akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum. "Untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi. Kami melaksanakan evaluasi dulu. Jadi proses yang sekarang kita kejar dan kita akan selesaikan dengan ketentuan hukum," terang Mulyo.
×
Berita Terbaru Update
close