Ustadz Fahmi: Yaqut Bisa Dipolisikan Karena Sebar Hoax Sejarah Kemenag -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ustadz Fahmi: Yaqut Bisa Dipolisikan Karena Sebar Hoax Sejarah Kemenag

Rabu, 27 Oktober 2021 | Oktober 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-27T12:17:36Z
WANHEARTNEWS.COM - Ustadz Fahmi Salim merasa heran dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang peran Nahdatul Ulama (NU) saat pencoretan 7 kata piagam Jakarta dalam sejarah berdirinya Kementerian Agama. Fahmi Salmi menilai Yaqut buta sejarah.

“Saya heran dan takjub sekali, penyelenggara negara kok tuna sejarah dan miskin literasi,” ujar Ustad Fahmi di Twitter-nya, @fahmisalim2, dikutip Selasa (26/10/2021).

Dia menilai, Yaqut bisa dipolisikan terkait penyebaran hoaks. “Pak Menteri ini bisa dilaporkan menyebar hoax terkait sejarah Kemenag yang dia pimpin sendiri dan sejarah pencoretan 7 kata piagam jakarta,” katanya.

Sebelumnya, Yaqut berujar bahwa Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU. Sebab NU punya andil dalam sejarah berdiri Kementerian Agama yakni penghapusan 7 kata piagam Jakarta.

Sejarawan Islam Universitas Indonesia Tiar Anwar Bachtiar menilai pernyataan itu tidak sesuai fakta sejarah.

Dia menjelaskan Kemenag didirikan karena kebutuhan Indonesia mengurus keagamaan.

“Kalau dianggap sebagai hadiah untuk NU, dulu jaman Belanda urusan haji, nikah, talak, cerai diurus Belanda hadiah buat siapa? Jadi, enggak masuk akal, itu cacat logika secara histroris,” kata Tiar saat dikutip CNNI, Selasa (26/10/2021).

Tiar mengatakan, saat diskusi soal penghapusan 7 kata Piagam Jakarta, pendiri NU Hasyim Asya’ari pun tak ikut. Kala itu, Hasyim berada di Surabaya karena sedang sakit.

Tiar menyebut juru damai saat itu bukan Wahab Chasbullah, melainkan Kasman Singodimedjo. Kasman menengahi perdebatan antara Mohammad Hatta dan Ki Bagus Hadikusumo soal tujuh kata Piagam Jakarta.

“Saya kira berlebihan Yaqut ini. Kasihan publik dikasih information yang bodong,” tuturnya.
×
Berita Terbaru Update
close