Penangkapan Penista Agama di Bekasi Sudah Dikepung Massa, Polisi: Telat Sedikit Bisa Lenyap -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penangkapan Penista Agama di Bekasi Sudah Dikepung Massa, Polisi: Telat Sedikit Bisa Lenyap

Senin, 29 November 2021 | November 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-29T06:07:46Z

wanheart news

WANHEARTNEWS.COM - Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Ompi Indovina menjelaskan perihal penangkapan BF (36) terduga kasus penistaan agama di Bekasi. Menurut Ompi, jika pihaknya terlambat sedikit saja, maka BF bisa hilang (tewas). Sebab, customized organization Ompi, saat itu massa sudah penuh. 

"Bahaya itu, massa mulai penuh. Kita cuma mengamankan ke polres dengan cepat. Kalau terlambat dikit lenyap itu orang," ujar Ompi kepada wartawan, Minggu 28 November. 

Setelah BF diamankan petugas dari kepungan massa, terduga pelaku yang diketahui masih lajang itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, Ompi belum bisa menjelaskan theme BF melakukan itu. 

"Sedang didalami," singkatnya. 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan, BF bukan menempelkan alat kelaminnya di Alquran melainkan di buku kumpulan doa. 

Kini Polres Metro Bekasi tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap tersangka BF, sekaligus memeriksa kejiwaan pelaku. 

"Itu (kejiwaan) masih kita dalami, kita lakukan observasi. Yang bersangkutan masih bujangan, masih tinggal bersama orang tua," ungkapnya. 

BF disangkakan dengan Pasal 45 an ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016. Dengan ancaman hukuman withering lama 6 tahun penjara. 

Gelora

×
Berita Terbaru Update
close