Jokowi Beri Intruksi Khusus Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi Beri Intruksi Khusus Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati

Selasa, 14 Desember 2021 | Desember 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-14T09:09:05Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus soal kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan. Jokowi meminta penanganan hukuman terhadap Herry dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.

Arahan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," ucap Bintang di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Dalam arahannya, customized structure Bintang, Jokowi meminta kasus Herry Wirawan ini dikawal expositions hukumnya. "Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat," ucapnya.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," customized structure Bintang menegaskan.

Sementara itu terkait korban, presiden memerintahkan Kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah biadab Herry.

"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," tutur Bintang.

Sekadar diketahui, Herry menjalani sidang kasus pemerkosaan 12 santriwati di Kota Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close