Bagai Bumi dan Langit, UMP DKI VS Jateng Selisihnya Sampai Rp 2,8 Juta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bagai Bumi dan Langit, UMP DKI VS Jateng Selisihnya Sampai Rp 2,8 Juta

Selasa, 25 Januari 2022 | Januari 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T00:59:59Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan rangkuman dari hasil pelaksanaan kenaikan UMP 2022. Perbandingan UMP di Jakarta yang tertinggi dengan Jawa Tengah yang terendah memiliki perbedaan yang cukup jauh.

Ida menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 16 Desember 2021 yang lalu telah mengeluarkan keputusan untuk merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1% atau sebesar Rp 225.667.

"Sehingga besaran UMP (Jakarta) tahun 2022 menjadi Rp 4.641.854," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (24/1/2022).

Hal itu menjadikan UMP Jakarta masih menjadi yang tertinggi. Sementara UMP yang terendah di Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935. Jika dihitung maka perbedaan UMP Jakarta dan Jawa Tengah mencapai Rp 2.828.919.

Selain itu dijelaskan juga bahwa kenaikan UMP 2022 yang tertinggi di Sulawesi Tenggara sebesar 6,21%. Sementara kenaikan terendah di Aceh sebesar 0,05%.

Ida juga memaparkan bahwa pada 16 Desember 2021 Gubernur Jambi juga ikut merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 2,62% atau senilai Rp 68.778 sehingga besaran UMP 2022 menjadi Rp 2,69 juta.

Lalu terdapat empat provinsi yang ternyata tidak mengalami penyesuaian, yaitu Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kemudian ada satu provinsi yang menetapkan dan mengumumkan UMP 2022 disebut tidak sesuai dengan ketentuan yakni Sulawesi Tenggara.

Sementara itu ada tiga provinsi yang menetapkan UMP 2022 tidak sesuai recipe perhitungan upah least dan mengumumkan sesuai tenggat waktu yaitu Riau, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close