VIRAL! Beredar Bukti Kasus Immanuel Ebenezer Tahun 2019, Netizen: Bujug Udah 2 Tahun, Ngapain Aja? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIRAL! Beredar Bukti Kasus Immanuel Ebenezer Tahun 2019, Netizen: Bujug Udah 2 Tahun, Ngapain Aja?

Minggu, 16 Januari 2022 | Januari 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-16T14:41:45Z

WANHEARTNEWS.COM - Beredar di media sosial Twitter sebuah Tanda Bukti Lapor atas nama Eka Gumilar, sementara pihak Terlapor atas nama Immanuel Ebenezer.

Tanda bukti tersebut diposting oleh akun @ekagumilars pada Minggu 16 Januari 2022 dengan nomor: TBL/701/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dari keterangannya, Eka Gumilar berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan sebagai karyawan swasta dan melaporkan atas perkara penghinaan terhadap kelompok atau golongan atas terlapor, Immanuel Ebenezer.

Adapun saksi dari pelaporan ini adalah Rajamin Solissa dan Amrullah dengan waktu pelaporan pada Senin, 04 Februari 2019 pukul 14:30 Wib.

Dalam keterangan akun @ekagumilars menuliskan “Apa kabar Immanuel Ebenezer?”
Berdasarkan penelusuran, Immanuel Ebenezer pernah dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan kepada orang-orang yang mengukuti aksi 212.

Saat itu,  Immanuel Ebenezer menyebut alumni 212 sebagai 'penghamba uang'.

Eka Gumilar mewakili presidium 212 pun melaporkan  Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya. Dilaporkan atas pasal penodaan agama

Pada saat membuat laporan, juru Bicara Presidium Alumni 212, Eka Gumilar, mengatakan, mereka atas nama Presidium Alumni 212 melaporkan Immanuel Ebenezer karena pernyataannya yang menyebut: kelompok 212 merupakan penghamba uang dan tuannya adalah uang.

"Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuanya adalah uang, ini sangat menyakiti hati umat khususnya yang mengikuti aksi 212 terdahulu," ujar Eka di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).

Adapun Ebenezer, kata Gumilar, dilaporkan dengan pasal tentang penodaan agama yakni, pasal 156 KUHP dengan perkara penghinaan terhadap kelompok atau golongan.

Eka Gumilar pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi, karena merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku jubirnya.

Laporan terhadap Ebenezer tersebut diterima polisi dengan nomor LP/701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Februari 2019 pukul 14.30 WIB.

Sampai sekarang laporan tersebut diduga mangkrak. Pada 2020, Eka Gumilar memprotes Immanuel Ebenezer yang diangkat menjadi komisaris.

"Pak @jokowi, Pak  @prabowo, Pak @mohmahfudmd, Kapolri. Bapak-bapak yang terhormat. Untuk sekedar gambaran rasa keadilan penegakan hukum kita. Saya laporkan IE yang lakukan penghinaan pada alumni 212 yang disebut penghamba uang, eehhh malah jadi komisaris, kasus mangkrak," tulis Eka Gumilar di akun Twitternya, Sabtu (12/9/2020).

Mencuatnya lagi pelaporan terhadap Immanuel Ebenezer menuai reaksi dari warganet.

“Kasus lama yg belum di realisasikan kepolisian,. Dan yang lebih sial nya lagi orang yang bersangkutan bisa melapor balik.. sebetul nya Indonesia ini menganut hukum apa sih,.?? Hukum kodok blentung yg lain berkotek yg lain pun pun menyambut berkotek, teot teot tebbum…” cuit akun Twitter atas nama @SyahrilTng.

Netizen lain bertanya apakah kasus tersebut sudah diproses atau belum, “Sudah diproses kah?” tulis akun @Catatan-Penting.

Ada juga netizen yang kaget dengan laporan tersebut sudah berlalu dua tahun yang lalu, “Bujug udah 2 thn….!?? Ngapain aja??” cuit akun @sukmoyudo.

Nama Immanuel Ebenezer belakangan ini memang sedang ramai terkait laporannya terhadap Dosen UNJ Ubedilah Badrun.

Menurut Immanuel, Ubedilah telah menyebarkan berita bohong terkait laporannya ke KPK yang menyeret nama dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Immanuel berpandangan Ubedilah hanya memiliki kepentingan politik atas laporannya itu. Dia menentang Ubedilah bertanggung jawab atas laporannya itu.

“Saya melihat sampai detik ini ada kepentingan politik di belakang itu semua, karena kita lihat. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia.”

“Makanya saya coba tantangin, jadi dia harus bertanggung jawab atas data ini. Makanya kita akan uber datanya. Kalau dia tidak membuktikan datanya itu, berarti orang ini bohong,” katanya. (terkini)
×
Berita Terbaru Update
close