Hasil OTT KPK di Surabaya, KPK Amakan Pengacara, Hakim dan Panitera PN -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasil OTT KPK di Surabaya, KPK Amakan Pengacara, Hakim dan Panitera PN

Kamis, 20 Januari 2022 | Januari 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-20T05:50:59Z


WANHEARTNEWS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menggelar operasi senyap di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Dalam operasi senyap tersebut, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini juga turut mengamankan beberapa pihak.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," tutur Plt Jurubicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).

Tiga orang tersebut merupakan seorang pengacara, hakim, dan panitera PN Surabaya.

"Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," jelas Ali.

Meski demikian, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang identitas pihak-pihak yang terjaring OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. (RMOL)
×
Berita Terbaru Update
close