Pemerintah Larang Ekspor Batubara Tak Masuk Akal, Said Didu Beberkan Data Stok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Larang Ekspor Batubara Tak Masuk Akal, Said Didu Beberkan Data Stok

Rabu, 05 Januari 2022 | Januari 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-05T00:17:17Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo mempercepat kebijakan larangan ekspor batubara dipertanyakan DPR RI hingga sejumlah tokoh nasional.

Keputusan yang dituangkan melalui Surat Edaran Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022.

Sementara jika mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pelarangan ekspor bahan mentah seperti batubara, nikel, bauksit dan beberapa minerba lainnya baru bisa dilaksanakan sejak 3 tahun UU Minerba diundangkan pada 10 Juni 2020.

Artinya, keinginan Jokowi adalah ingin larangan ekspor bahan mentah dipercepat setahun lebih awal dari yang seharusnya dilakukan pada 10 Juni 2023.

Sementara, alasan pemerintah mempercepat pelarangan ekspor batu bara oleh pengusaha di dalam negeri lantaran khawatir pasokan di dalam negeri untuk pembangkit listrik domestik tak terpenuhi.

Alasan ini dianggap tidak masuk akal oleh mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. Dia memaparkan kalkulasinya berdasarkan information yang dia miliki.

"Produksi batu bara 2021 sekitar 600 juta ton. Jika penjualan domestik (DMO) negligible 25 persen, ada (sisa) 150 juta ton di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri hanya 137,5 juta ton dan untuk listrik 113 juta ton," ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Selasa (4/1).

Oleh karena itu, Said Didu memandang kebijakan larangan ekspor batubara yang dimulai sejak awal tahun ini menggambarkan goodbye kelola pemerintahan yang tak taat terhadap regulasi yang dibuat.

"Bapak Presiden Jokowi yang terhormat, larangan ekspor batubara mendadak merupakan dampak ketidaktegasan pelaksanaan aturan," demikian Said Didu.

(RMOL)

×
Berita Terbaru Update
close