Biaya Proyek Ibu Kota Baru Caplok Dana APBN Diperkirakan Capai Rp 89,4 T -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biaya Proyek Ibu Kota Baru Caplok Dana APBN Diperkirakan Capai Rp 89,4 T

Minggu, 23 Januari 2022 | Januari 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-24T00:57:48Z

Penggunaan Dana APBN untuk Bangun Ibu Kota Baru Diperkirakan Capai Rp 89,4 T

WANHEARTNEWS.COM - Proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera direalisasikan, setelah Undang-Undang IKN disahkan DPR pada 18 Januari 2022 lalu. 

Berdasarkan Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara, total dibutuhkan dana mencapai Rp 466 triliun. KPBU dan swasta diharapkan sebagai sumber utama pembiayaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pendanaan IKN akan melibatkan APBN dalam tahap awal. Rencananya, pendanaan IKN Nusantara itu akan masuk dalam klaster penguatan pemulihan ekonomi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran pada klaster ini disiapkan sebesar Rp 178 triliun. 

"Jadi ini akan kami desain baik untuk 2022, seperti diketahui 2022 paket pemulihan ekonomi Rp 450 triliun masih belum spesifikasi seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (18/1).

Dari laman ikn.go.id, dari total kebutuhan pendanaan IKN Rp 466 triliun, pendanaan yang menggunakan APBN langsung sebesar Rp 89,4 triliun. Sebagian kebutuhan tersebut menggunakan skema pengelolaan aset. 

Pembangunan memakai skema APBN digunakan untuk membangun istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, gedung legislatif dan yudikatif, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Sementara itu, untuk skema KPBU diperkirakan mencapai Rp 253,4 triliun. Skema KPBU tersebut dapat berupa availability payment atau tarif/user charge, dan bentuk lainnya. 

Dalam skema availability payment pemerintah memiliki berbagai pilihan pemanfaatan aset yaitu Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Kerja Sama Pemanfaatan, dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur.

Anggaran dengan skema KPBU rencananya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dasar seperti air minum dan sanitasi, membangun rumah dinas ASN, TNI/Polri, pembangunan infrastruktur utama selain yang telah tercantum dalam skema APBN, gedung eksekutif, urban transport berbasis rel, peningkatan konektivitas transportasi, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan lembaga permasyarakatan.

Sedangkan untuk skema swasta dan BUMN atau BUMD ditargetkan mencapai Rp 123,2 triliun.

Skema tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun perumahan umum, pembangunan Perguruan Tinggi dan lembaga pendidikan swasta, science technopark, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan, dan MICE.

Menanggapi soal anggaran pembangunan IKN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyebutkan untuk tahap awal pembangunan hanya akan menggunakan APBN saja.

Pembangunan tahap awal, kata Basuki, akan dilakukan mulai 202 hingga 2024. 

Basuki mengatakan fokus pembangunan awal tersebut yaitu di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). [Democrazy/kmp]

×
Berita Terbaru Update
close