Mengganas Lagi, Kasus Positif Covid-19 Harian Indonesia Tembus 3.205, Ini Arahan Jokowi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengganas Lagi, Kasus Positif Covid-19 Harian Indonesia Tembus 3.205, Ini Arahan Jokowi

Sabtu, 22 Januari 2022 | Januari 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-22T15:35:35Z

WANHEARTNEWS.COM - Mereka yang terdeteksi positif Covid-19 nampaknya sulit dibendung karena secara nasional terus mengalami peningkatan di atas 3.000 kasus.

Pada hari Sabtu (22/1/2022) mereka yang terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 3.205 kasus, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi mencapai 4.383.453.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 pada hari Sabtu (22/1/2022).

Kabar gembira dengan adanya mereka yang sembuh dari Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat. Pada hari Sabtu (22/1/2022) bertambah sebanyak 627 kasus, total mereka yang sembuh secara nasional ada 4.122.555.

Mereka yang wafat akibat Covid-19 terus menurun, pada hari Sabtu (22/1/2022) bertambah sebanyak 5 kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat ada144.206.

Satgas juga mengumumkan adanya tiga provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi yakni, DKI Jakarta bertambah sebanyak 1.825 kasus.

Posisi kedua Jawa Barat dengan penambahan 641 kasus, dan ketiga Banten dengan peningkatan sebanyak 451 kasus.

Satgas juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito Pemerintah berupaya keras melakukan perbaikan berkelanjutan demi menekan penularan virus di komunitas. 

"Melalui kebijakan efektif yang berlandaskan data dan fakta ilmiah. Untuk itu ke depannya kebijakan akan terus diterapkan secara adaptif," terang Wiku dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo telah memberi arahan seiring tren kenaikan kasus Omicron. Agar masyarakat meminalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak," Wiku.

Secara spesifik, lsnjut Wiku, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

Dalam mengantisipasinya, Pemerintah telah mengeluarkan kebijkan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa - Bali. Yaitu untuk  Jawa - Bali melalui InMendagri No. 3 tahun 2022 dan InMendagri No. 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maliku dan Papua. 

Meskipun para ahli dari Wolrd Health Organization (WHO) menyatakan COVID-19 varian Omicron belum memiliki gejala khas, namun populasi berisiko terpapar tetap harus mengurangi intensitas dalam beraktivitas. 

"Populasi dimaksud ialah berusia lanjut, penderita komorbid belum divaksin sehingga belum terbentuknya kekebalan tubuh yang sempurna, serta pekerja publik termasuk tenaga kesehatan yang beraktivitas dengan insltensitas tinggi," Wiku menambahkan. (Poskota)
×
Berita Terbaru Update
close