Aturan JHT Tidak Adil dan Tidak Logis, AHY Perintahkan Fraksi Demokrat Cabut Permenaker -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aturan JHT Tidak Adil dan Tidak Logis, AHY Perintahkan Fraksi Demokrat Cabut Permenaker

Senin, 21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-21T07:32:28Z

WANHEARTNEWS.COM - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang memberi syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 57 tahun, dinilai tidak adil dan tidak logis.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa kebijakan itu telah membuat para pekerja dan buruh diperlakukan tidak adil.

“JHT menjadi concern saya. Mereka (pekerja/buruh) merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis,” tegasnya kepada wartawan, Senin (21/2).

Oleh karena itu, AHY menegaskan Partai Demokrat sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah, akan mengupayakannya kebijakan JHT tidak menyusahkan rakyat.

"Kami sangat bersyukur ada Mas Emil (Dardak) sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini," tuturnya.

AHY juga memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dalam hal ini Komisi  yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan keberatan para buruh ini dan meminta Menaker Ida Fauziyah untuk mencabut peraturan menteri tersebut. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close