Dalih Proyek Strategis Nasional, Menteri ESDM Klaim Tambang Wadas Tak Butuh Izin -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalih Proyek Strategis Nasional, Menteri ESDM Klaim Tambang Wadas Tak Butuh Izin

Kamis, 17 Februari 2022 | Februari 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-17T14:56:11Z

WANHEARTNEWS.COM - Penambangan andesit di Desa Wadas, Purworejo diklaim tidak perlu Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2).

Namun demikian, ESDM memberi izin kepada PUPR dengan tujuan untuk pembangunan Bendungan Bener yang diprakarsai Ditjen Sumber Daya Air.

Dengan catatan, Kementerian ESDM melarang pertambangan tersebut untuk kepentingan komersil.

Senada dengan Menteri Arifin, Dirjen Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin menyebut pertambangan di Wadas memang tidak memerlukan izin. Sebab dalam regulasi, izin pertambangan hanya diberikan kepada badan usaha.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close