Faisal Basri: Dari Investasi Nikel dan Perekrutan TKA China, RI Cuma Dapat 'Upah Kuli' -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Faisal Basri: Dari Investasi Nikel dan Perekrutan TKA China, RI Cuma Dapat 'Upah Kuli'

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-23T09:59:59Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - 
Ekonom Senior UI Faisal Basri menyebut Indonesia hanya dapat upah kuli dan biaya sewa lahan ala kadarnya dari investasi nikel dan perekrutan para tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Ia mengatakan pemerintah, yang kemudian ia sebut penguasa, seakan menutup mata dengan sejumlah kerugian dari serangkaian investasi nikel tersebut.

"Penguasa tampaknya tutup mata atau 'melindungi' praktik eksploitasi sumber daya alam oleh mereka yang merusak lingkungan," ungkapnya melalui akun blog pribadinya, Selasa (22/2) lalu.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan pemerintah gagal menjanjikan pembangunan pabrik baterai untuk mobil listrik. 

Menurutnya hingga saat ini Indonesia hanya mengolah jadi pellet, nickel pig iron, ferro nickel, dan besi baja setengah jadi.

"Hampir semua produk smelter nikel itu mereka ekspor ke negerinya sendiri. Penguasa tak mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) karena hampir seluruh produknya mereka ekspor. Tidak juga membayar pajak ekspor," tegas dia.

Dalam konteks pengolahan bijih nikel, penguasa telah mengobralnya, menetapkan harga hanya sekitar seperempat dari harga dalam negeri. 

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk pengusaha asing, khusunya China berbondong-bondong datang ke Indonesia.

"Kalau perlu pindahkan pabrik smelter nikel di negerinya. Bisa jadi mesin bekas yang dipindahkan itu diakui sebagai mesin baru, harganya digelembungkan seolah-olah nilai investasinya jumbo, sehingga dapat fasilitas bebas pajak (tax holiday), memperoleh tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax," tutur Faisal.

Sementara terkait TKA, Faisal menyebut sudah ratusan ribu pekerja yang didatangkan dan mayoritas menggunakan visa kunjungan (visa turis), sehingga tidak membayar pungutan US$100 per bulan dari setiap pekerja. 

Padahal, upah para pekerja tersebut berkisar Rp15 juta sampai Rp50 juta.

"Tenaga ahli kah mereka? Kebanyakan bukan, kebanyakan lulusan SLTA atau lebih rendah. Ada sopir forklift, sopir alat berat, satpam, tenaga statistik, petugas asrama, dan banyak lagi," kata Faisal.

Ia menilai sejauh ini tak ada gelagat dari pemerintah untuk melakukan audit atas fasilitas fiskal luar biasa yang mereka terima dan audit tenaga kerja yang ditengarai menyalahi aturan.

"Negara berpotensi mengalami kerugian ratusan triliun rupiah. Tak pernah terdengar suara dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja," ungkapnya.

Faisal lebih jauh mengatakan berulang kali penguasa mengumbar bahwa ekspor naik ratusan persen, tetapi devisanya terbang semua. 

"Jadi, apa yang penguasa banggakan? Bangga jadi pendukung industrialisasi di China?" keluhnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti langkah perusahaan asing yang mulai menguasai tambang nikel. 

ara pengusaha itu, sambung dia, mulai mengurangi pembelian bijih nikel dari penambang nasional.

"Selain berasal dari tambang sendiri, pengadaan bijih nikel mereka juga didukung oleh BUMN tambang yang telah menandatangani kontrak penjualan jutaan bijih nikel dengan mereka (pemilik smelter nikel)," tandasnya. rep

×
Berita Terbaru Update
close