Digeruduk dan Dikepung Ratusan Massa, Polisi Bebaskan Habib Yusuf Alkaf -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digeruduk dan Dikepung Ratusan Massa, Polisi Bebaskan Habib Yusuf Alkaf

Rabu, 02 Februari 2022 | Februari 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-02T14:44:22Z

Kalah dari Massa, Polisi Akhirnya Bebaskan Habib Yusuf Alkaf

WANHEARTNEWS.COM - Polres Pamekasan Madura Jawa Timur ramai diperbincangkan di dunia maya. 

Tagar #PolisiKalahSamaMassa, HabibYusufBebasMelenggang, bergema dan menjadi trending.

Viralnya Polres Pamekasan itu karena telah membebaskan Habib Yusuf Alkaf yang dilaporkan atas dugaan pencabulan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, mengatakan Habib Yusuf Alkah ditangkap terkait kasus pencabulan pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Tomy.

Dari hasil penyelidikan, berdasar keterangan saksi pencabulan oleh Habib Yusuf Alkaf dilakukan terhadap dua anak didiknya namun  tidak sampai hamil. 

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.

Dia menerangkan, sebelum menangkap tersangka, polisi telah melayangkan pemanggilan dua kali. 

Namun panggilan untuk dimintai keterangan perihal laporan tindakan asusila pada bulan November 2021 itu tidak dihadiri.

"Kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami lakukan pemanggilan saksi hingga naik status penetapan tersangka," terangnya.

Hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian, Habib Yusuf Alkaf dinyatakan memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terdahap dua anak di bawah umur.

Didatangi Massa

Sehari kemudian, massa pendukungnya yang merupakan warga Sampang tidak terima. 

Ratusan massa itu menggeruduk dan mengepung kantor Polres setempat, Selasa (1/02/2022) malam.

Massa aksi berteriak meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan. 

Sebab Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.

Habib Amin masih kerabat dengan terduga Habib Yusuf. 

Di kantor Polres ia meminta polisi membuktikan kesalahan Habib Yusuf terkait tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, adik kandung Habib Yusuf Alkaf itu juga meminta polisi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf yang ada di depan Mapolres Pamekasan.

"Buktinya tidak ada, saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin.

Dia menilai ada orang yang berupaya menebar kebencian terhadap keluarganya dengan menuduh Habib Yusuf Alkaf mencabuli dua anak di bawah umur.

"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," katanya menambahkan.

Setelah digeruduk dan dikepung ratusan massa itu, kepolisian Sampang akhirnya membebaskan Habib Yusuf. 

Sementara kasus ini sendiri sampai saat ini masih diselidiki kepolisian. akurat

×
Berita Terbaru Update
close