Ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama “Mata Elang” -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama “Mata Elang”

Selasa, 22 Februari 2022 | Februari 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-22T12:58:47Z

WANHEARTNEWS.COM - Dalam kurun waktu 1x24 jam Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, pelaku pengeroyokan yang berada di TKP berjumlah empat orang namun baru berhasil diamankan tiga.

“Diamankan di rumahnya di Tanjung Priok dan Bekasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2).

Hingga saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. Zulpan mengatakan, rilis penangkapan ini sengaja dilakukan di awal meski motif pelaku belum diketahui, hal tersebut dilakukan guna menghindari timbulnya spekulasi liar.

“Kami minta dirilis hari ini jadi masih berkembang jauh banget,” terang Zulpan.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, NS, JT dan SN. Ketiganya merupakan kelahiran Ambon dan berprofesi sebagai debt collector alias mata elang.

“(Profesi) swasta (debt collector),” demikian Zulpan.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close