Din Syamsuddin Berencana Buat Partai Politik, tapi Bukan Partai Islam, Ini Penjelasannya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Din Syamsuddin Berencana Buat Partai Politik, tapi Bukan Partai Islam, Ini Penjelasannya

Sabtu, 19 Februari 2022 | Februari 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-19T03:54:33Z

WANHEARTNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berencana membuat partai politik. Ia memastikan bahwa partai tersebut berlatar belakang nasionalis, religius, bukan Partai Islam.

Dikabarkan bahwa proses pembuatan partai politik tersebut sedang berlangsung.

“Nasionalis Religius,” tegas Din Syamsuddin, Jumat 18 Februari 2022.

Selanjutnya, Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah itu kemudian meminta doa demi kelancaran proses pembentukan tersebut.

“Mohon doa restu,” kata Din Syamsuddin, dilansir dari CNN Indonesia.

Sayangnya, Din Syamsuddin enggan membocorkan nama partai politik yang ia akan dirikan.

Ia hanya meminta publik bersabar, karena proses perancangan sedang berlangsung.

“Insya Allah pada waktunya nanti,” ucap Din Syamsuddin.

Seperti yang diketahui, bahwa Din Syamsuddin merupakan tokoh Islam Indonesia yang aktif di berbagai organisasi.

Ia pernah memimpin Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2010-2015. Ia pun memimpin MUI pada 2014-2015.

Kemudian dikabarkan, ia mulai aktif menggalang dukungan politik pasca Pilpres 2019 lalu.

Saat itu, ia mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh.

Organisasi tersebut mendapat banyak dukungan dari berbagai kelompok di sejumlah provinsi, sehingga menyita perhatian publik.

Namun, sayangnya sejumlah deklator KAMI ditangkap polisi dengan tuduhan mendalangi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal tersebut membuat perkembangan organisasi KAMI pun terhenti.

Selanjutnya selain mendirikan KAMI, Din Syamsuddin juga aktif mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.

Salah satu upaya terbaru Din Syamsuddin adalah menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

“(Akan mengajukan gugatan terhadap) keduanya, (uji) formil dan materiil,” ujar Din Syamsuddin, Jumat 18 Februari 2022.

Sumber: terkini
×
Berita Terbaru Update
close