Terbongkar! Fickar Hadjar Buka-bukaan Alasan Arteria Dahlan Tak Dihukum Seperti Edy Mulyadi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terbongkar! Fickar Hadjar Buka-bukaan Alasan Arteria Dahlan Tak Dihukum Seperti Edy Mulyadi

Kamis, 03 Februari 2022 | Februari 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-03T06:22:35Z

Terungkap! Ahli Hukum Pidana Bongkar Alasan Arteria Dahlan Tak Dihukum Seperti Edy Mulyadi

WANHEARTNEWS.COM - Ahli hukum pidana, Fickar Hadjar mengungkap alasan politisi PDIP, Arteria Dahlan tidak ditahan seperti Edy Mulyadi. 

Padahal keduanya dianggap publik terlibat menghina masyarakat di sebuah daerah.

Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap Kalimantan, sedangkan kasus Arteria terkait bahasa Sunda.

Fickar menilai pada dasarnya setiap pernyataan yang diucapkan semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.

Hanya saja itu tergantung di mana dia melontarkan ucapan tersebut.

"Pada dasarnya semua orang ketika melakukan suatu perbuatan sama nilainya. Tapi memang tempat akan jadi faktor yang menentukan juga," ujarnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam, pada Kamis, 3 Februari 2022.

Dalam kasus yang menimpa Edy dan Arteria terdapat perbedaan, yakni tempat membuat pernyataan tersebut.

Menurut Fickar, kasus Edy Mulyadi menjadi masalah lantaran pernyataan diucapkan di ruang publik.

"Ketika dia mengukapkan, ketika dia dalam formunya, itu enggak ada masalah karena memang pada tempatnya. 

Tetapi ketika sesuatu yang menyinggung perasaan seseorang diungkapkan ke ruang publik, itu yang jadi masalah. Kasus Edy Mulyadi kan seperti itu, dia ngomong di hadapan publik," katanya.

Sementara ujaran Arteria soal bahasa Sunda disampaikan saat sidang, sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

"Karena memang itu ruang sidang, cuma memang di situ tempatnya. Mestinya ada kebijakan dari lembaga penyiaran bahwa pernyataan ini bakal menimbulkan masalah tidak kalau disiarkan," tutur Fickar.

"Menurut saya tidak karena status yang melekat pada diri seseorang, seperti anggota DPR. Ketika dia ngomong di forumnya, ya memang itu tempat dia. 

Tetapi kalau dia ngomong di publik, misal di seminar, ya dia bisa kena (pidana). Jadi ada alasan untuk menjerat secara hukum," tandasnya. hops

×
Berita Terbaru Update
close