Bertanya Soal Pembunuhan Dokter Sunardi Pada Abang Tukang Bakso -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bertanya Soal Pembunuhan Dokter Sunardi Pada Abang Tukang Bakso

Sabtu, 12 Maret 2022 | Maret 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-12T12:50:01Z
WANHEARTNEWS.COM -  Beberapa kali berdiskusi dengan kawan-kawan dan membaca alur kronologi yang disebarkan oleh media koq semakin janggal saja rasanya. Semakin menimbulkan banyak pertanyaan.

Sebagai rakyat biasa yang hidup di negara hukum dan hanya memperoleh informasi kejadian dari sumber-sumber terkait (yang masih didominasi oleh pihak yang berwajib dan para pendukungnya) saya merasa gak ada salahnya mempertanyakan ini. Bukan untuk membela yang bersangkutan, tapi untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Ya karena itu tadi, kita hidup di negara hukum kan?

Pertama:
Apakah densus 88 dibekali licence to kill? Semacam otorisasi penuh untuk segera menembak tersangka yang dianggap membahayakan petugas. Jika iya, sampai batas mana ukuran "anggapan" membahayakan petugas ini?

Misalnya:
Jika tersangka teroris memasukan tangan ke saku, lalu dianggap petugas sedang ingin mengambil senapan kemudian ditembak mati. Apakah tindakan tersebut bisa 100% diperbolehkan? Bagaimana jika nantinya tidak terbukti bahwa ada senapan di saku tersangka dan tersangka ingin memasukan tangan ke saku karena refleks dari kegugupan karena ingin ditangkap? Adakah konsekuensi untuk petugas jika hal seperti ini terjadi?

Terkait kasus dr. Sunardi ini. Pihak kepolisian merilis kronologi bahwa tersangka dianggap melakukan manuver berbahaya dengan mobilnya. Dikabarkan kedua orang petugas yang melompat ke kabin belakang mobil senjata terjatuh karena manuver tersebut. Makanya dalam pengejaran tersebut petugas langsung menembak mati tersangka.

Ini jelas membingungkan loh. Dalam aksi kejar-kejaran, petugas melompat sendiri ke mobil tersangka terus jatuh lantas jadi alasan untuk menembak tersangka sampai mati. 

Hellow?
Maafkan saya yang awam dan bodoh karena berpikir:

Kecuali jika dalam aksi terrsebut dr. Sunardi memegang senjata lalu menembaki petugas, baru rasanya mudah sekali memahami tindakan densus yang langsung mengeksekusi mati. Karena tersangka jelas sudah membahayakan nyawa petugas. 

Tapi jika ngebut, tidak berhasil terkejar, gagal diberhentikan, apakah lantas langsung boleh ditembak mati? Apakah protapnya memang seperti itu? Apakah tidak ada pilihan untuk menembak ban mobil tersangka? Adakah tembakan peringatan sebelum mengarahkan senapan ke tersangka? Ini serius lagi bertanya loh saya. ๐Ÿ™ˆ

Terus, ini kan dr. Sunardi baru tersangka ya?
Bukan terpidana yang sedang melarikan diri?
Hmmmm....

Saya lihat dalam berita, beberapa polisi yang terlibat dalam tragedi KM 50 mulai menghadapi persidangan. Kabarnya mereka dianggap bersalah karena ada unsur EXTRA JUDICIAL KILLING dalam kasus tersebut. (Correct me if I wrong, please!

Padahal polisi bersaksi bahwa para korban saat itu memegang senjata api dan lebih dulu menembaki polisi.

Lalu bagaimana dengan kasus dr. Sunardi ini? Bisakah dibilang bahwa densus telah melakukan extra judicial killing? Akankah ada penyelidikan lebih lanjut tentang ini? Atau mungkin ada tindakan mematikan dari dr. Sunardi selain kebut-kebutan yang membuat kedua petugas yang melompat ke mobilnya terjatuh? 

Kedua.
Saya baca keterangan di media bahwa dr. Sunardi ini menetap di Solo. Punya tempat tinggal tetap bahkan membuka klinik kesehatan yang memasang plang namanya. 

Dikabarkan pula bahwa petugas mengejarnya saat perjalanan pulang dari sebuah acara.

Yang saya tanyakan, kenapa gak ditangkap pas tersangka sedang di rumah saja? 

Kalau takut kabur, bukankah pihak intel harusnya sudah tahu acara apa yang sedang dihadiri oleh tersangka? 

Lantas, kenapa gak digrebek pas di acaranya saja? Atau menjaga pintu keluar tempat acara?

Pihak intel yang begitu trengginas membongkar keterkaitan dr. Sunardi dengan JI rasanya tidak mungkin juga kalau tidak mengetahui kapan waktu dr. Sunardi ada di rumah, kapan ia sedang praktek di klinik, atau aktivitas sekitar rumah lainnya. Iya kan? Pasti tahu kan? Atau gak tahu ya? Kalah dunk sama Pak RT. *eh maaf. ๐Ÿ™

Intinya itu sih. Jika segitu jelasnya terlihat aktivitas tersangka di sekitar rumah yang juga dikonfirm oleh keterangan ketua RT bahwa tersangka sering sholat jama'ah di mesjid. Yang saya asumsikan bahwa tersangka berarti sedang sering berada di di rumah. Kenapa gak ditangkap pas tersangka berada di rumah saja?

Kenapa harus memilih menangkapnya di jalanan? Yang mengakibatkan adanya aksi kejar-kejaran yang disiarkan membahayakan nyawa petugas sehingga tersangka harus ditembak mati. Why?

Yang begini ini boleh kan ya kalo dipertanyakan oleh rakyat biasa yang menyimak kasus ini? 
Boleh kan yaaa?
Kalo boleh saya beli deh baksonya.
Kalo gak boleee ya tolong besok ganti somay ajah. Yang banyak kol-nya. ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ

Ttd. 

(Aisha Rara, ibu rumah tangga)

×
Berita Terbaru Update
close