Bubarkan IDI, Arief Poyuono: Seperti Pilot, Lisensi Dokter Diterbitkan dan Diawasi Pemerintah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bubarkan IDI, Arief Poyuono: Seperti Pilot, Lisensi Dokter Diterbitkan dan Diawasi Pemerintah

Selasa, 29 Maret 2022 | Maret 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-29T15:34:31Z

WANHEARTNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menuai kritik pedas setelah memutuskan memecat secara permanen keanggotaan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan, tidak sedikit yang meminta IDI dibubarkan.

Salah satunya adalah politisi kawakan Arief Poyuono. Kata dia, tidak akan pernah maju dunia kedokteran jika IDI masih eksis dan skeptis pada perkembangan pengetahuan baru.

Pasalnya, kata Arief, IDI memecat Terawan karena dipandang melanggar etik setelah mempromosikan Vaksin Nusantara dan pengembangan metode pengobatan "cuci otak".

"Tidak akan maju dunia kedokteran Indonesia selama,masih terjadi monopoli izin pratek dokter oleh IDI, karena itu sebaiknya IDI dibubarkan saja deh," ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (29/3).

Arief lantas membandingkan profesi dokter dengan jurumudi pesawat atau pilot pilot pesawat sipil. Kata dia, pilot untuk mendapatkan lisensi izin menerbangkan dan mengangkut penumpang harus di dapat dari pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan, dalam hal ini DGAC atau Direktorat Keselamatan Penerbangan.

"Para pilot harus menjalankan ground and flight training sesuai tipe pesawat yang akan diawaki dan harus dicheck oleh Goverment Pilot Checker atau pilot di luar pemerintah yang mendapat sertifikasi dari Kemenhub," terangnya.

Lanjutnya, pilot juga punya organisasi profesi seperti IDI yang mewadahi profesi dokter. Tetapi, organisasi pilot tidak punya hak sama sekali untuk mencabut lisensi seorang pilot. Hal ini yang membuat perbedaan dengan IDI yang punya hak mencabut izin pratek seorang dokter.

"Pilot juga sebuah profesi sama dengan dokter, kerjanya berhubungan dengan  keselamatan banyak orang, tapi Asosiasi Pilot nggak punya hak mencabut lisensi seorang pilot, yang berhak hanya Kemenhub," jelasnya.

"Nah karena itu IDI pantas dibubarkan saja. Sehingga izin praktek seorang dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari conflict of interest dari kepentingan satu golongan dan politik nantinya," pungkasnya. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close