Elite PKB, PAN dan Golkar Diminta Cabut Wacana Penundaan Pemilu 2024 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Elite PKB, PAN dan Golkar Diminta Cabut Wacana Penundaan Pemilu 2024

Rabu, 02 Maret 2022 | Maret 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-02T13:45:01Z
Wanheart news

WANHEARTNEWS.COM - 
Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi perbincangan publik belakangan ini. Hal ini setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan usulan adanya penundaan Pemilu, dengan alasan untuk memulihkan ekonomi negara.

Pernyataan itu justru mendapat respon positif dari Ketum PAN Zulfikli Hasan dan disambut baik oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Tetapi penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden dinilai mencederai amanat reformasi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya tersebut. Dia khawatir, akan mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

“Mengingatkan partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024,” kata Egi dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Egi menegaskan, secara fundamental wacana penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional, melecehkan konstitusi (contempt of the constitution) dan merampas hak rakyat. Sebab Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama 5 tahun dan mengamanatkan bahwa Pemilu diselenggarakan dalam waktu 5 tahun sekali.

Gagasan penundaan Pemilu 2024 juga mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang sudah dibuat, mencerminkankan pragmatisme politik kepentingan partai, serta menunjukan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakan prinsip-prinsip demokrasi.

Jika hanya alasan ekonomi, lanjut Egi, segi pertumbuhan ekonomi, berdasarkan data yang dirilis BPS, perekonomian Indonesia triwulan II-2021 terhadap triwulan II-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen (y-on-y) dan berpotensi naik di tahun 2022.

“Dengan demikian, hal ini tidak relevan jika Pemilu 2024 ditunda karena alasan stabilitas ekonomi,” tegas Egi.

Dia lantas membeberkan, Pilkada Serentak tahun 2020 yang telah terselenggara di 270 daerah dapat dijalankan dengan baik, meski di masa pandemi. Bahkan, peserta dan pemilih mampu menerapkan protokol kesehatan dengan tertib, sehingga tidak ditemukan klaster pilkada seperti yang dikhawatirkan sebelum pelaksanaan.

“Tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2020 mencapai angka 76,09 persen, naik 7,03 persen dibandingkan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Jadi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19 tidak cukup relevan,” ungkap Egi.

Dia menyampaikan, penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. Selain itu, usulan tersebut justru mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik.

Oleh karena itu, mendorong semua partai politik tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali secara luber jurdil. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak wacana isu penundaan Pemilu 2024, karena dapat mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpinnya setiap 5 tahun sekali.

“Meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan Pemerintah dan DPR,” pungkas Egi.

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close