Kepala Otorita: Urun Dana Pembangunan IKN dari Masyarakat Diatur dalam Undang-Undang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Otorita: Urun Dana Pembangunan IKN dari Masyarakat Diatur dalam Undang-Undang

Rabu, 30 Maret 2022 | Maret 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-30T08:29:05Z

WANHEARTNEWS.COM - KEPALA Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengaku pemerintah sangat membutuhkan bantuan seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat dalam upaya membangun IKN Nusantara.

Menyadari hal tersebut, pemerintah pun mengatur regulasi terkait urun dana di dalam Undang-undang IKN.

"Kalau kita lihat di undang-undang, ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun Kerja sama Pemerintah Badan Usaha, dan juga dari masyarakat sendiri," ujar Bambang selepas mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3).

Ia menjelaskan urunan tersebut bersifat sukarela. Dalam skala tertentu, masyarakat juga diizinkan ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan.

"Membangun kota itu tidak sebentar, tidak bisa tiga sampai lima tahun. Ini merupakan satu langkah panjang hingga 20 tahun ke depan, sehingga tentu saja membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," terang mantan wakil menteri perhubungan itu.

Bambang menambahkan, hingga saat ini, sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Badan otorita pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.

"Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya delapan juta orang. Mereka ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN. Apa itu bisa difasilitasi? Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update
close