Mudik Lebaran 2022 tapi Belum Booster? Menkes: Tetap Boleh, PCR dan Antigen! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mudik Lebaran 2022 tapi Belum Booster? Menkes: Tetap Boleh, PCR dan Antigen!

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-24T07:35:36Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat masyarakat bisa bebas mudik pada momen lebaran tahun ini. Lalu bagaimana dengan pemudik yang belum booster?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jika terdapat pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap namun belum booster maka diwajibkan tes antigen. Sementara pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menyertakan hasil tes PCR.

"Saat kita mudik, usahakan suntikannya sudah vaksinasi lengkap plus booster, itu nanti tidak perlu dites lagi. Tapi kalau baru dua dosis lengkap belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap satu dosis, harus dilampiri tes PCR," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Di samping itu, Budi menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga akan menyediakan posko-posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik untuk dosis kedua maupun booster.

Nantinya, posko-posko vaksinasi itu akan disiapkan di jalur mudik, sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Alternatifnya bisa melakukan suntik vaksinasi dosis kedua atau booster di tempat-tempat yang nanti akan disediakan pemerintah di jalur mudik," kata Budi.

"Nanti akan ada tempat-tempat khusus, baik di tempat angkutan umum. Kalau mau naik angkutan pribadi juga bisa disuntik keduanya lengkap di sana ada beberapa pos," imbuhnya.

Budi menambahkan, untuk mengetahui pemudik sudah mendapatkan vaksinasi booster atau belum, dapat terlihat melalui aplikasi PeduliLindungi. Dalam aplikasi tersebut, akan tercantum sertifikat vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, kedua, maupun booster.

Bagi pemudik yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum, maka pengecekan sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan sebelum keberangkatan.

"Di (aplikasi) PeduliLindungi itu kelihatan apakah ada vaksin ketiga (booster) atau tidak. Jadi ada untuk mengecek sertifikat vaksin. Untuk mudik dengan kendaraan umum itu mengeceknya saat naik (sebelum keberangkatan)," kata Budi.

Sementara masyarakat yang mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi, nantinya akan pengecekan acak di sepanjang jalur mudik.

"Mudik dengan kendaraan pribadi akan dilakukan dengan checking. Itu akan dilakukan secara random untuk mudik yang kendaraan pribadi," ucapnya.

Meskipun arus mudik lebaran masih lama, namun pemerintah memastikan akan segera menyelesaikan teknis mudik. Budi memprediksi, regulasi terkait hal itu sudah selesai pada pekan depan.

"Mudiknya masih lama, akhir April. Tapi kita akan segera beresin, artinya aku rasa minggu depan sudah keluar. Tapi setidaknya sudah kita sampaikan protokolnya seperti apa, nanti kita akan formalkan dalam SK Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB," pungkas Budi.
 
Sumber: era
×
Berita Terbaru Update
close