KERAS! Ketua Joman Immanuel Ebenezer Sebut Mendag Lutfi Edan, Sebaiknya Mundur dari Jabatan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KERAS! Ketua Joman Immanuel Ebenezer Sebut Mendag Lutfi Edan, Sebaiknya Mundur dari Jabatan

Rabu, 20 April 2022 | April 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-20T01:12:04Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan lantaran Mendag dinilai harus bertanggungjawab atas kasus korupsi penjualan Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri.

Dia mengungkapkan Lutfi memulai jabatan dengan adanya polemik kue bipang, impor beras hingga minyak goreng.

"Harusnya game over dia," individualized organization Immanuel Ebenezer, dilansir dari JPNN.com, Rabu (20/4).

Eks aktivis 98 ini juga mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng.

Dia berharap agar penegakan hukum harus tanpa tebang pilih.

"Dia selalu melempar tidak ada kartel. Namun, yang ada malah sempat menuduhkan penyebab langkanya minyak goreng kepada masyarakat disebut yang menimbun akibat alarm purchasing. Ini kan edan, menyalahkan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, saat kepercayaan masyarakat kepada Mendag Lutfi juga sudah surut terlalu jauh setelah penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana oleh Kejaksaan Agung.

"Kebijakan yang dilakukan oleh Lutfi sebelumnya juga banyak yang kontraproduktif dan tidak menjadi solusi mengatasi permasalahan minyak goreng. Dia sudah tidak mampu lagi," jelas pendukung Jokowi ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO.

Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," individualized organization Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4).

msn/jpnn

×
Berita Terbaru Update
close