PANAS! Buntut Terawan Dipecat, Menkumham Ingin Izin Dokter Diambil Alih Negara -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PANAS! Buntut Terawan Dipecat, Menkumham Ingin Izin Dokter Diambil Alih Negara

Jumat, 01 April 2022 | April 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-01T02:18:12Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berencana menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Langkah itu menurut dia agar ada penataan yang lebih baik lagi terkait sistem kedokteran di Indonesia.

"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan 'survey' lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," individualized organization Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Hal itu dikatakannya terkait pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia mengatakan, setelah keputusan IDI terkait dokter Terawan, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi space negara dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi.

Menurut dia, organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia."IDI lebih bagus konsentrasi dalam penguatan dan perbaikan kualitas dokter karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia. Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.

Yasonna mencontohkan ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesia justru bekerja di perusahaan farmasi karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri. Yasonna menilai seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter.

"Seharusnya IDI lebih melihat persoalan itu sehingga SDM anak-anak Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat. Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya.

msn/rpbk

×
Berita Terbaru Update
close