Pemecatan Terawan Berlebihan, Muhadjir: Nanti Kita Tindak Lanjuti -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemecatan Terawan Berlebihan, Muhadjir: Nanti Kita Tindak Lanjuti

Rabu, 06 April 2022 | April 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-06T05:14:57Z

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agak berlebihan. Menurutnya, masalah tersebut mestinya bisa diselesaikan melalui musyawarah.

“Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4).

Muhadjir mengatakan, telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru, Adib Khumaidi. Dia berharap polemik ini bisa segera diselesaikan.

“Jadi dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan,” jelasnya.

Muhadjir menuturkan, berdasar penjelasan yang didapat, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu terkait dengan pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan. Dia berharap, IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang diinisiasi oleh anggotanya.

“Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembanga Ilmu dan praktek kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan itu dilakukan berdasarkan hasil muktamar IDI di Aceh pada Jumat (25/3). Keputusan ini menindaklanjuti rekomendasi PB ID pada tahun 2018 lalu yang belum dilaksanakan selama ini.

Sebetulnya rekomendasi pemecatan itu sudah disampaikan dalam penjelasan khusus pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI pada 9 April 2018. Dalam surat yang disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia dr. Broto Wasisto, MPH, DTM&H (Alm), disebutkan pandangan para ahli terkait metode cuci otak atau DSA (Digital Substraction Angiogram).

Metode cuci otak itu memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke. Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat penyumbatan pembuluh darah di area otak.

Menurut para ahli, metode itu bukan metode baru dalam dunia medis. Akan tetapi, dokter Terawan dinilai terlalu berlebihan mengiklankan diri seolah-olah metode tersebut sebagai inovasi medis pertama di Indonesia sehingga membuat pasien stroke tertarik untuk mencobanya.

Sumber: jawapos
×
Berita Terbaru Update
close