Tagih Insentif Covid-19, Dokter di Banda Aceh Malah Dipecat Wali Kota -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tagih Insentif Covid-19, Dokter di Banda Aceh Malah Dipecat Wali Kota

Sabtu, 09 April 2022 | April 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-09T14:55:56Z

WANHEARTNEWS.COM - Seorang dokter bernama dr Bahrul Anwar dipecat gara-gara menagih insentif Covid ke Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

dr Bahrul Anwar menyebut sudah setahun honor dokter tidak dibayarkan.

dr Bahrul Anwar mengkritik Wali Kota Aminullah Usman yang dianggapnya tidak punya malu.

“Lepas kali senyumnya ah. Ga ada beban pikiran. Sudah setahun lebih hak orang gak diberi, tapi ga ada malunya. Ups statement saya salah ya?,” tulis dr Bahrul Anwar melalui media sosial.

Pegawai RSUD Meuraxa Banda Aceh itu meminta agar diadakan pertemuan terbuka untuk membahas masalah tersebut dengan melibatkan DPRK.

Komentar Bahrul menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari tempatnya bekerja, RSUD Meuraxa Banda Aceh.

Manajemen RSUD Meuraxa melakukan pertemuan dengan para tenaga kesehatan (nakes) pada 16 Maret dan 6 April 2022.

Dari pertemuan itu terungkap bahwa honor nakes RSUD Meuraxa yang belum dicairkan hanya insentif Covid, bukan tunjangan maupun gaji.

Pembayaran insentif Covid akan dimulai akhir April 2022 dengan menggunakan dana klaim Covid dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara bertahap.

Manajemen RSUD Meuraxa menilai komentar dr Bahrul Anwar tentang honor tidak etis dan dianggap melanggar kesepakatan kerja.

Atas dasar itu, manajemen RSUD Meuraxa memutuskan untuk memecat dr Barul.

Pemecatan dr Bahrul dibenarkan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Said Fauzan.

Said Fauzan menyebutkan bahwa Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter yang berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa.

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.

“Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendensius yang bersangkutan di media sosial,” kata Said dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada jurnalis, Jumat, 8 April 2022.

Sumber: fajar

×
Berita Terbaru Update
close