Terbongkar!, Kemenkumham: Partai Mahasiswa Indonesia adalah Perubahan dari Partai Kristen Indonesia -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terbongkar!, Kemenkumham: Partai Mahasiswa Indonesia adalah Perubahan dari Partai Kristen Indonesia

Senin, 25 April 2022 | April 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-25T09:01:23Z

WANHEARTNEWS.COM - Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto menyebut Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau yang kerap disebut Parkindo 45. Hal itu diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Menurut Baroto, perubahan partai mencakup keseluruhan mulai dari nama, logo, hingga struktur kepengurusan partai. "Termasuk AD/ART (berubah)," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 24 April 2022.

Baroto tak bisa menjelaskan lebih lanjut saat ditanya latar belakang dan alasan perubahan partai tersebut. Ia hanya menyebut bahwa partai tersebut telah memenuhi syarat sehingga mendapat pengesahan.

"Kemenkumham sebatas layanan formal administratifnya. Untuk internal partai, sesuai AD/ART partai," tuturnya.

Partai Kristen Indonesia 1945 didirikan pada tahun 2000. Partai ini tak pernah lolos dalam verifikasi pemilu.  

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyerahkan data partai politik yang telah berbadan hukum kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam data tersebut terdapat nama Partai Mahasiswa Indonesia.

Dalam data tersebut, kepengurusan partai per 21 Januari 2022 tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.

Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politi Kemenkumham. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Meskipun menggunakan nama mahasiswa, para pengurus partai itu disebut tak aktif di gerakan Mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyaatakan tak mengenal atau pun mengetahui nama pengurus Partai Mahasiswa Indonesia. Mereka juga disebut tak pernah tergabung dalam gerakan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).

Sumber: tempo
×
Berita Terbaru Update
close