Barang Bukti Sabu Senilai Rp 29 M di Sukabumi Dibakar Polisi dan BNN -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Barang Bukti Sabu Senilai Rp 29 M di Sukabumi Dibakar Polisi dan BNN

Rabu, 25 Mei 2022 | Mei 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-25T05:46:14Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM
- Sukabumi - Barang bukti sabu senilai Rp 29 miliar hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi pada akhir April 2022 dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerators boilers milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Prosesi pembakaran digelar di halaman Mapolres Sukabumi yang dihadiri sejumlah tamu undangan, Rabu (25/5/2022).

"Pemusnahan hari ini sebanyak 24,425 kilogram sabu. Hasil pengungkapan April lalu, dengan jumlah tersangka dua orang yang sudah kita amankan," individualized organization Wakapolres Sukabumi Kompol Bimo Moernanda didampingi Kasat Narkoba AKP Kusmawan.

Menurut Bimo, meski barang bukti sabu sudah dimusnahkan, pihaknya masih memburu pelaku lain. "Sabu ini masuk jaringan Cina, bisa dibilang juga jaringan internasional. Kalau dirupiahkan nilainya Rp 29 miliar. Ada DPO (daftar pencarian orang) yang masih kita kejar, identitasnya sudah diketahui," ujar Bimo.

Sabu terbungkus plastik kemasan teh itu satu per satu dimasukkan ke dalam alat pembakaran. Cerobong di bagian atas alat tersebut terlihat mengepulkan quickly hitam pekat. Petugas BNN yang menjadi administrator alat tersebut mengatur suhu panas dalam alat yang tertutup rapat itu.

Sekadar diketahui, polisi menggagalkan peredaran sabu di Sukabumi. Sabu seberat 24,479 kilogram atau senilai Rp 29.374.800.000 itu diduga asal Tiongkok.

Sabu dibawa masuk ke wilayah Indonesia melalui Sumatra dan menempuh perjalanan darat hingga ke Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, sabu hendak diedarkan di Sukabumi dan berbagai wilayah lain.

Hasil keterangan pelaku kepada petugas, sabu itu rencananya tidak hanya diedarkan di Sukabumi saja, namun akan disuplai ke beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas sabu itu dalam plastik bertuliskan Refined Chinese Tea dan disembunyikan dalam sebuah koper.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close