Capres 2024, LaNyalla Mattalitti: Tinggal Satu Langkah ke Presiden RI Hasil Pengkaderan Oleh Pemuda Pancasila -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Capres 2024, LaNyalla Mattalitti: Tinggal Satu Langkah ke Presiden RI Hasil Pengkaderan Oleh Pemuda Pancasila

Sabtu, 28 Mei 2022 | Mei 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-28T02:29:30Z

 Capres 2024, LaNyalla: Tinggal Satu Langkah ke Presiden RI Hasil Pengkaderan Oleh PP

WANHEARTNEWS.COM - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur (PP Jatim) Ir.H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengatakan kalau memang takdir dirinya jadi Presiden RI tidak ada yang bisa menghalangi.

Hal tersebut, disampaikan LaNyalla saat dikonfirmasi terkait kesiapannya sebagai Calon Presiden RI, usai Musyawarah Wilayah (Muswil) di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5/2022).

“Kalau memang takdir saya jadi Presiden tidak ada yang bisa menghalang – halangi,” kata LaNyalla.

Ketika ditanya kesiapan dirinya jika masyarakat menghendaki jadi Presiden? ” kenapa tidak siap, kita ini di kader oleh Pemuda Pancasila mulai dari nol untuk menjadi pemimpin nasional,” katanya.

Seandainya jadi Presiden, menurut dia, dirinya juga sudah jadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

“Sekarang tinggal satu langkah, tinggal Presiden RI. Ini hasil pengkaderan oleh PP,” ungkapnya.

Disinggung terkait partainya dari apa, LaNyalla menyebut biar Allah SWT yang mencarikan.

“Biar Allah yang mencarikan partai, tenang saja.Yang jelas kita lagi berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kita harus sadar bahwa MK didirikan pada saat itu untuk menegakkan konstitusi untuk menjaga konstitusi itu sendiri,” paparnya.

Sedangkan di konstitusi, menurut dia, di Pasal 6 A tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas 20 persen untuk menjadi Calon Presiden (Capres).

“Tapi kenapa di UU No 7 Tahum 2017 di Pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen. Ini tugasnya MK untuk menghapus, kalau sampai MK tidak mau menghapus ada apa dengan MK,” tanya LaNyalla.

Dan ini, kata dia, dirinya sudah mengugat. Dan yang menggugat, menurutnya adalah Lembaga Tinggi Negara yang namanya DPD RI.

“Ini sengketa lembaga antara DPR dengan DPD. Disinilah Presiden Jokowi Dodo saya harap untuk ikut turun tanngan melakukan tindakan yang positif. Salah satunya adalah perintahkan MK lepaskan Pasal 222 itu karena melanggar konstistusi,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, Presiden harus interfensi. Karena menurut LaNyala Presiden dan MK disini sedang diuji untuk menegakkan kebenaran.

Sekadar di ketahui keseriusan LaNyalla untuk Capres 2024 mendatang diketahui selain mengelar deklarasi sekaligus menyebar ribuan kaos bertulisan ” LaNyalla The Next President RI 2024″ Pemberani, Pemersatu, Independen, Egaliter.

Sumber: Surabayapost
×
Berita Terbaru Update
close