Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra: Kita Memerlukan Reformasi Jilid II Yang Damai -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra: Kita Memerlukan Reformasi Jilid II Yang Damai

Selasa, 24 Mei 2022 | Mei 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-24T14:00:15Z
WANHEARTNEWS.COM - Demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dan makin cacat dengan praktik oligarki politik dan bisnis, tanpa melibatkan masyarakat sipil.

Oleh karenanya diperlukan Reformasi Jilid Dua.

Pernyataan ini dikemukakan Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025, Prof. Dr. Azyumardi Azra dalam acara peringatan dan refleksi 24 tahun reformasi dengan tajuk “Reformasi dan Jalan Keluar Krisis” yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, di Bimasena Club, Darmawangsa Jakarta, Sabtu (21/5/2022) lalu.

"Kita sekarang memerlukan reformasi jilid dua, tapi yang damai, peaceful second stage of reform. Kenapa, terutama saya kira (aspek) politik ya, politik kita memerlukan reformasi yang luar biasa," kata Prof. Azra dalam acara Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi yang ditayangkan akun YouTube Institut Harkat Negeri, Sabtu (21/5/2022).

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berpandangan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, bahkan semakin dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya dengan munculnya proses resentralisasi.

Adapun resentralisasi yang dimaksud tercermin dari kebijakan pemerintah yang mengangkat penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah hingga tahun 2024 tanpa melibatkan masyarakat.

"Padahal yang namanya otonomi daerah itu dengan susah payah itu dibangun. Kalau kita belajar dari sejarah, sentralisasi yang begitu kuat itulah yang menimbulkan perlawanan," kata Prof. Azra.

Ia mencontohkan, pemberontakan PRRI-Permesta maupun DI/TII di Aceh yang dilandasi oleh kekecewaan terhadap pemerintah pusat.

"Tapi kayaknya kita sudah amnesia enggak mau belajar dari sejarah," ucap dia.

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berpendapat, Presiden Joko Widodo semestinya dapat berperan dalam memperbaiki kehidupan demokrasi tersebut bila ingin dianggap meninggalkan warisan yang baik.

Menurut Prof. Azra, Jokowi dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas sejumlah undang-undang, seperti UU KPK yang dianggap melemahkan KPK, UU Cipta Kerja yang merugikan buruh, dan UU Minerba yang menguntungkan pemilik modal.

"Keluarkan perppu itu, selesai itu, dan itu akan dikenang dalam sejarah bahwa ada titik balik dari Pak Jokowi, kita sangat menghargai kalau itu dilakukan. Jadi bukan tidak ada jalan, ada jalan," kata Profesor yang ahli sejarah, sosial, dan intelektual Islam itu.

Pada peringatan dan refleksi 24 tahun reformasi dengan tajuk “Reformasi dan Jalan Keluar Krisis” diselenggarakan oleh Institut Harkat Negeri ini menghadirkan pembicara-pembicara terkemuka yaitu Prof Dr Ginandjar Kartasamita, Prof Dr Azyumardi Azra, Sudirman Said, Dr Helmy Faishal Zaini, Dr Bivitri Susanti, Dr Ninasapti Triaswati, Ferry Juliantono, Silmy Karim, Antonius Joenoes Supit, dan Hendri Satrio.(*)
×
Berita Terbaru Update
close