Suara Keras Buya Syafii Maarif dalam Kasus Ahok 6 Tahun Lalu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suara Keras Buya Syafii Maarif dalam Kasus Ahok 6 Tahun Lalu

Sabtu, 28 Mei 2022 | Mei 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-28T14:37:42Z
WANHEARTNEWS.COM -  Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii Maarif meninggal dunia hari Jumat 27 Mei 2022 dalam usia 87 tahun.

Buya Syafii Maarif dulunya merupakan seorang jurnalis yang cukup aktif di Majalah Suara Muhammadiyah. Selain dikenal sebagai sosok yang kritis, ia juga dikenal sebagai tokoh yang menjunjung kebinekaan sebagai pemersatu bangsa. Bagi pendiri Maarif Institute ini, untuk mencapai persatuan nasional, bangsa harus memahami dan menghormati perbedaan.

Ia juga pernah memberikan tanggapannya mengenai fenomena hukum yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dipolisikan atas tuduhan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Kala itu, Ahok mengutip penggalan Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA yang digiring lawan politiknya demi mengalahkannya pada Pilkada Bangka Belitung.

Dalam sebuah opini yang dimuat di Koran Tempo, Edisi 2 Desember 2016, dengan judul "400 Tahun untuk Ahok", Buya Syafii Maarif mengusulkan agar Ahok dihukum 400 tahun jika terbukti benar menghina Alquran. Jika tidak ada pasal sanksi tentang rentang hukuman sekian ratus tahun di KUHP, dia mengusulkan agar pasal tersebut dibuat. Sehingga pihak-pihak yang menuduh terpuaskan tanpa batas.

Entah anjuran atau sindiran yang dimaksud Syafii Maarif saat itu. Menurutnya, biar generasi yang akan datang yang menilai berapa bobot kebenaran tuduhan itu. Sebab bagi Buya Syafii Maarif, generasi masa mendatanglah yang diharapkan lebih stabil dan lebih arif dalam membaca politik Indonesia “yang sarat dengan dendam kesumat”. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga berharap Ahok menyiapkan mental untuk menghadapi sistem pengadilan Indonesia “yang patuh pada tekanan masif pihak tertentu”.

Syafii Maarif juga mengkritisi pihak tertentu yang memanfaatkan kasus Ahok sebagai wadah untuk memojokkan suatu etnis atau golongan. Kala itu, di media sosial, dalam minggu-minggu yang panas itu, beredar kicauan bahwa, melalui Ahok, konglomerat “Sembilan Naga” akan lebih leluasa menguasai ekonomi Indonesia. Menurut Syafii Maarif, memang sebagian besar ekonomi Tanah Air berada dalam genggaman mereka.

“Tapi tidak perlu melalui Ahok yang mulutnya dinilai liar dan jalang itu, karena prosesnya sudah berjalan puluhan tahun, jauh tersimpan dalam rahim paruh kedua abad ke-20 setelah kekuasaan Bung Karno terempas karena salah langkah dalam mengurus bangsa dan negara,” tulis Syafii Maarif.

Lewat tulisan itu, Syafii Maarif menyiratkan pesan agar umat Islam berkaca. Ketimbang panas karena ucapan seorang non muslim, dan mengaitkan Ahok sebagai kaki tangan konglomerat “Sembilan Naga”, Syafii Maarif mengajak pembaca untuk menyibak siapa fasilitator di balik mereka. “Tidak sulit mencari jawaban atas pertanyaan ini: fasilitatornya adalah penguasa dan pihak perbankan Indonesia yang sebagian besar beragama Islam. Sekali lagi, sebagian besar beragama Islam,” tulisnya.

Menurut Syafii Maarif, pihak-pihak inilah yang memberi surga kepada para naga itu untuk menguasai dunia bisnis di Indonesia. Bahkan ia menyebut pihak-pihak tersebut bermental anak jajahan, sekalipun sering berteriak sebagai patriot sejati, atau, mungkin juga, berbisnis dengan kalangan sendiri belum tentu selalu taat janji, karena tidak jarang yang punya mental menerabas. Untuk itu, menurutnya, harus ada terobosan dari negara untuk mendidik warganya ke arah pemberdayaan anak bangsa secara keseluruhan. Tujuannya supaya punya mental manusia merdeka yang terampil berbisnis, bukan manusia hamba yang lebih senang tetap menjadi “wong cilik”.

“Adalah sebuah angan-angan kosong sekiranya Ahok dijatuhi hukuman selama 400 tahun, sementara mentalitas terjajah atau jongos tetap diidap sebagian kita,” tulis Buya Syafii Maarif.

(Sumber: TEMPO)
×
Berita Terbaru Update
close