Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Rudi Hartono: Jangan Menyusahkan Rakyat! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Rudi Hartono: Jangan Menyusahkan Rakyat!

Kamis, 30 Juni 2022 | Juni 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-30T06:03:33Z

WANHEARTNEWS.COM - Syarat pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina atau website MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar perlu dipikirkan ulang oleh pemerintah.

Sebab tidak semua masyarakat Indonesia melek teknologi dan memiliki telepon pintar untuk mendaftar di MyPertamina.



“Selain mempertimbangkan soal penyaluran BBM bersubsidi, juga harus dipikirkan perlakuan kepada masyarakat yang HP-nya belum bisa mengunduh aplikasi MyPertamina,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Rabu (29/6).

Pada dasarnya, kebijakan tersebut bagus demi memperlancar distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Namun kebijakan ini tentu butuh sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

"Selain itu, harus dipikirkan kepada masyarakat yang belum mempunyai HP atau bahkan daerahnya belum tersentuh internet,” ujarnya.

Lebih jauh politisi Nasdem ini mengatakan, kebijakan yang menyangkut hidup masyarakat luas harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Apalagi, tidak semua lapisan masyarakat mudah mengakses akun MyPertamina.

“Bayangkan masyarakat yang HP-nya belum Android yang bisa mengunduh aplikasi. Belum lagi kalau internetnya kurang lancar,” kritiknya.

Adapun kebijakan tersebut akan mulai berlaku per 1 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku di 11 daerah, yaitu di Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Rudi yang merupakan wakil rakyat dapil Sumatera Utara III ini memastikan akan memantai implementasi kebijakan di daerah pemilihannya.

“Intinya, jangan sampai membuat kebijakan yang menyulitkan rakyat kecil dan di daerah,” tutupnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close