Heboh! Genjot Nikmat 3 Jemaat Wanita, Pemimpin Gereja Ini Dipenjara 16 Tahun -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh! Genjot Nikmat 3 Jemaat Wanita, Pemimpin Gereja Ini Dipenjara 16 Tahun

Jumat, 10 Juni 2022 | Juni 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-10T08:12:54Z

WANHEARTNEWS.COM - Naason Joaquin Garcia, pemimpin gereja besar di La Luz del Mundo, Meskiko telah dijatuhi hukuman 16 tahun delapan bulan penjara di pengadilan Los Angeles.

Garcia, pekan lalu mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis dari jemaatnya.

Dilansir BBC, Garcia telah menghadapi 19 tuduhan.

Pemimpin gereja yang telah membaptis lebih dari lima juta orang di dunia itu mengaku bersalah atas dua tuduhan oral seks secara paksa dan tindakan cabul kepada anak lainnya yang berusia 15 tahun.

Mengutip Tribunnews, kepada korbannya, Garcia mengatakan praktik berhubungan seksual tersebut bisa membuat jemaat mendapat keselamatan.

Sebaliknya, jika menolak, jemaat akan mendapat kutukan.

"Saya selalu terkejut dengan hal-hal yang dilakukan orang atas nama agama," kata Hakim Ronald Coen yang menjuluki Garcia predator seksual.

Dalam persidangan itu, Garcia memakai baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker.

Dia kemudian mengaku bersalah dalam dua dakwaan, yakni memaksa korban melakukan oral seks dan mencabuli remaja berusia 15 tahun.

Sebagai gantinya, jaksa menghilangkan 16 dakwaan, termasuk dugaan pemerkosaan terhadap anak-anak serta perdagangan manusia untuk dijadikan obyek pornografi.

Para korban meminta Garcia dihukum lebih berat. "Dunia telah mendengar kalian," kata Jaksa Coen kepada para korban. "Saya menjamin hal itu."

Gereja La Luz del Mundo yang dipimpin Garcia juga dikenal sebagai Terang Dunia.

Gereja itu kemudian buka suara mengenai pengakuan bersalah dari Garcia.

Menurut lembaga keagamaan itu, Garcia mengaku bersalah karena dia tidak yakin bakal menjalani persidangan yang adil setelah jaksa merahasiakan atau memalsukan bukti.

Gereja itu menyatakan tidak punya pilihan lain kecuali menerima kesepakatan yang diberikan guna melindungi gereja dan pihak keluarga.

Jaksa mengatakan Garcia juga dibantu pihak lain dari gereja dalam melakukan aksi tidak terpujinya itu.

Jaksa mencatat beberapa kasus pelecehan seksual, di antaranya dilaporkan terjadi di rumah Garcia di Los Angeles.

Para korban mengatakan mereka disebut "malaikat" dan dikatakan bahwa mereka adalah milik Garcia.

"Mereka mengingatkan saya bahwa saya harus melayani Tuhan tanpa harus bertanya," kata seorang korban.

Dia mengaku pernah diminta berdansa oleh Garcia dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Sementara itu dalam pernyataan panjang yang dikeluarkan Rabu sore, gereja mengatakan mendukung keputusan Garcia untuk mengaku bersalah.

Permohonan itu, kata gereja, akan memungkinkan dia untuk “meminimalkan hukuman penjara untuk mendapatkan kembali kebebasannya.”

Garcia, kata pernyataan itu, “akan terus melayani gereja. Ini adalah jalan yang Tuhan tempatkan di depannya karena suatu alasan, seperti yang dia lakukan untuk Rasul Paulus.”

Sumber: tribunnews
×
Berita Terbaru Update
close