Harun Masiku dan Mitsuhiro Taniguchi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harun Masiku dan Mitsuhiro Taniguchi

Kamis, 09 Juni 2022 | Juni 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-09T12:53:15Z
WANHEARTNEWS.COM - Hebat ya kepolisian Indonesia, berhasil menangkap buronan Jepang.

Sementara kepolisian negara-negara di dunia hingga saat ini belum berhasil menangkap buronan Indonesia Harun Masiku. 

Polri berhasil menangkap buron kepolisian Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi. 

Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/6/2022) pukul 22.30 WIB.

Mitsuhiro merupakan buron terkait kasus penipuan bansos COVID-19 yang merugikan negara sebesar Rp 105 Miliar.

Diketahui, aksi penipuan bansos COVID-19 sudah terendus sejak 2020 hingga akhirnya Mitsohiro kabur ke Indonesia.

Mitsuhiro kabur ke Indonesia pada Oktober 2020.

Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6/2022), Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022. 

Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis.

Polisi juga menempatkan anggota keempat dalam daftar buron internasional, karena mereka diyakini telah meninggalkan Jepang.

Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (USD 7,5 juta) atau setara Rp 105 Miliar.

Polisi merilis foto buron untuk Mitsuhiro Taniguchi (47), yang kini sudah tertangkap di Lampung Tengah, Indonesia.

Polisi juga sudah menangkap mantan istrinya, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan aplikasi palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lain yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo. Mereka mengajukan aplikasi dengan mengklaim bahwa penjualan mereka menurun karena pandemi. Ketiganya diduga melakukan penggelapan dana subsidi COVID-19 sebesar 3 juta yen kepada pemerintah.

Mitsuhiro Taniguchi dan kelompoknya mengajukan 1.780 aplikasi palsu dengan nama yang dikumpulkan dari seluruh Jepang melalui kenalan dan seminar yang mengklaim bahwa 'siapa pun bisa mendapatkan uang'. 

Diyakini bahwa mereka menerima hingga ratusan ribu yen setiap kali sebagai hadiah dari orang-orang yang memberikan nama mereka.

Polisi saat itu yakin Mitsuhiro Taniguchi meninggalkan Jepang ke Indonesia. Pihak Jepang juga telah mencabut izin paspor Mitsuhiro Taniguchi.

Ditangkap di Lampung Tengah

Mitsuhiro Taniguchi akhirnya ditangkap di Lampung Tengah. Ia sudah diamankan oleh pihak Imigrasi RI.

"MT (Mitsuhiro Taniguchi) sudah diamankan oleh pihak Imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Dedi mengatakan Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pukul 22.30 WIB kemarin.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 22 pukul 22.30 WIB," tuturnya.

Dia mengatakan Mitsuhiro Taniguchi bakal ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian. Dia menyebut Mitsuhiro bakal diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

[Detik]
×
Berita Terbaru Update
close