PDIP Minta Data Kesuksesan Formula E, Wagub DKI Riza: Silakan Diaudit -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Minta Data Kesuksesan Formula E, Wagub DKI Riza: Silakan Diaudit

Sabtu, 18 Juni 2022 | Juni 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-18T01:37:51Z

WANHEARTNEWS.COM -  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon kritikan soal klaim kesuksesan Formula E Jakarta. 

Kritikan itu disampaikan politikus PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak yang mengatakan ajang Formula E yang dipaksakan memunculkan kesan seakan-akan acara itu sukses tanpa data yang jelas.

Menanggapi hal itu, Riza mengatakan jika data yang diminta silahkan saja diaudit. 

“Ya silakan itu, jika ada temuan teman-teman di DPRD,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Menurutnya, audit adalah proses yang biasa. Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa hal itu dilakukan bukan hanya terkait dengan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik saja. 

“Semua kegiatan juga melalui proses dan evaluasi,” katanya.

Tantang Anies Baswedan bicara data

Sebelumnya, Gilbert yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menilai anggaran yang luar biasa besar untuk Formula seakan ditutupi karena sudah dilaksanakan dan diklaim sukses.

Padahal esensi dari permasalahan yang timbul adalah penggunaan APBD yang menabrak aturan berkali-kali.

Hal itu, kata Gilbert, terjadi sejak penandatangan di New York, Amerika Serikat yang tanpa perencanaan, kemudian pengeluaran commitment fee, dan memaksakan masuk APBD-P.

Termasuk memaksakan acara digelar di Monas tanpa perencanaan dan mengerti aturan.

“Meskipun akhirnya memaksakan asal terlaksana di atas tanah rawa untuk perhelatan Formula E di Ancol," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 15 Juni 2022.

Menurut Gilbert besarnya anggaran yang keluar, dan sesumbar pihak yang mengatakan untung, serta kritik terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya seharusnya dijawab dengan data yang valid.

“Data itu sangat tepat dan baik jika dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor five star atau oleh BPKP dengan audit khusus,” katanya.

Sumber: Tempo
×
Berita Terbaru Update
close