Sore Ini, KPK Umumkan Nasib Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sore Ini, KPK Umumkan Nasib Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Jumat, 03 Juni 2022 | Juni 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-03T09:55:08Z

WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) usai terjaring tangkap tangan bersama delapan orang lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera mengumumkan hasil kerja kera tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

"Sorean," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/6).

Namun demikian, Ali tidak menyebutkan waktu terkait konferensi pers dari pimpinan KPK kepada publik untuk menjelaskan status Haryadi, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, kronologis tangkap tangan, konstruksi perkara, hingga pasal yang akan dijerat.

Rencananya, status Haryadi dan delapan orang lainnya yang terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, akan diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.


Sumber: RMOL

×
Berita Terbaru Update
close