Yellow Notice Eril Anak Ridwan Kamil Diterbitkan Interpol -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yellow Notice Eril Anak Ridwan Kamil Diterbitkan Interpol

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-02T10:42:28Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM -
Bandung - Interpol telah menerbitkan Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz, yang merupakan putra sulung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penerbitan pemberitahuan orang hilang ini sebelumnya diminta oleh Polri.

"Dari awal Polri mendengar kabar putra Pak Ridwan Kamil hilang di sungai, di Swiss, Polri langsung koordinasi dengan Kepolisian Swis, Interpol, KBRI. Dan kami meminta Interpol terbitkan Yellow Notice. Kemarin sudah terbit," customized organization Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip detikJabar dari detikNews, Kamis (2/6/2022).

Di dalam Yellow Notice bernomor kontrol F-1254/6-2022 itu tertera identitas lengkap pria yang akrab disapa Eril itu. Termasuk tanggal penerbitan dan kadaluarsa visa nya.

Dedi mengatakan Yellow Notice tersebut sudah ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia. Yellow notification itu menerangkan Interpol telah menerima informasi terkait laporan kehilangan Eril.

Sebagai informasi, Yellow Notice dikeluarkan untuk membantu menemukan orang hilang. Biasanya Yellow Notice digunakan untuk menemukan anak di bawah umur, atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.

Interpol akan meminta anggota Interpol dunia untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum nasional negara masing jika mengidentifikasi lokasi Eril.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang kontak sejak Kamis (26/5) saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Hingga saat ini quip pencarian intensif masih terus dilakukan dengan melibatkan unsur SAR Swiss dan komunitas lokal setempat.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close