Buntut Pria Rambut Cepak Intimidasi Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo, IJTI: Jangan Intervensi Kerja Jurnalis -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Pria Rambut Cepak Intimidasi Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo, IJTI: Jangan Intervensi Kerja Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 | Juli 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-15T09:03:32Z

WANHEARTNEWS.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindakan intimidasi 3 pria rambut cepak terhadap 2 jurnalis CNNIndonesia yang meliput kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kedua jurnalis cnnindonesia.com itu mendapat intimidasi oleh sejumlah pria berambut cepak di dekat rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo. 

Tak hanya itu, mereka juga merampas handphone korban, kemudian menghapus hasil rekaman. "IJTI mengutuk dan mengecam keras intimidasi terhadap dua jurnalis cnnindonesia.com yang dilakukan oleh sejumlah orang berambut cepak," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan, Jumat (15/7/2022). 

Menurut IJTI, intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas merupakn ancaman nyata bagi kebebasan pers. IJTI juga mendesak kepolisian mengambil langkah tegas atas kasus intimidasi itu. "Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput kasus penembakan Brigadir J," tambah Herik. 

Herik mendorong dan mendukung redaksi CNNIndonesia untuk melakukan upaya hukum atas kasus ini. Dia juga meminta Polri memberikan keamanan para jurnalis yang tengah meliput kasus ini. "Supaya kasus penembakan Brigadir J terungkap secara benderang," katanya lagi.  

Herik meminta semua pihak untuk tidak mengintimidasi atau turut campur proses kerja jurnalistik dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J, mengingat  kerja jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.  "Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak," tuturnya. 

Namun, dia mengingatkan para jurnalis untuk tetap menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Sebelumnya, terjadi intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Intimidasi itu menimpa dua jurnalis dari cnnindonesia.com yang tengah meliput kasus penembakan anggota polisi Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).  

Kedua jurnalis cnnindonesia.com mendapat intimidasi oleh sejumlah pria berambut cepak serta dirampas handphonenya kemudian hasil rekaman juga dihapus. Sebagaimana yang diberitakan oleh ccnindonesia.com, intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. 

Wawancara berlangsung sambil berjalan kaki. Belum lima menit, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri. Mereka muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet kedua jurnalis. Kemudian, wawancara pun terhenti. Dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. 

Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu. Wartawan cnnindonesia.com sempat menolak dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. 

Namun mereka tidak menjelaskan. Kemudian pelaku yang berambut cepak itu pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus.

Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis cnnindonesia.com. Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close