Demo Minta Revisi RKUHP di Kantor DPRD Kalbar Nyaris Ricuh -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Demo Minta Revisi RKUHP di Kantor DPRD Kalbar Nyaris Ricuh

Rabu, 06 Juli 2022 | Juli 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-06T14:16:51Z

WANHEARTNEWS.COM - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Pontianak menggelar aksi unjuk rasa terkait RKUHP di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Rabu (6/7/2022). 

Aksi unjuk rasa tersebut meminta anggota DPR RI merevisi pasal-pasal RKUHP draft 2019 lantaran bertentangan dengan kehendak masyarakat.
Pantauan tvonenew.com di lapangan, aksi unjuk rasa mahasiswa awalnya berjalan dengan aman dan kondusif. 

Namun tiba tiba rombongan memanas bahkan nyaris ricuh karena ada salah satu pengguna jalan yang berusaha menerobos mahasiswa yang tengah menggelar aksi. 

Tak hanya menerobos jalan, pengguna jalan tersebut juga membuat kebisingan dengan menggeber-geber mesin motornya. 

Setelah situasi nyaris ricuh, aparat keamanan pun langsung bergerak cepat untuk menenangkan para pengunjuk rasa sehingga kericuhan bisa diminimalisir.

Akibat aksi unjuk rasa tersebut, arus lalulintas dari Kota Pontianak menuju ke Kubu Raya padat merayap. 

Meskipun sejumlah petugas Satlantas telah diperintakahkan untuk siaga disiagakan di beberapa titik, namun arus lalu lintas tetap sulit dikendalikan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra mengatakan untuk mengantisipasi kemacetan akibat ada unjuk rasa di depan kantor DPRD Prov Kalbar pihaknya telah melakukan upaya pengalihan lalulintas dari bundaran Transmart ke arah Jalan Imam Bonjol.

"Arus lalulintas sudah kita alihkan dari Bundaran Transmart di Kubu Raya ke Jalan Nasional kemudian ke Jalan Imam Bonjol,"ujar Andi.

Perwakilan korlap aksi unjuk rasa, Aji Yadi Kurniawan mengtakan bahwa menuntut DPRD Provinsi Kalbar agar mendesak DPR RI untuk membuka draft RKUHP terbaru.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta anggota DPR RI merevisi pasal-pasal RKUHP draft 2019 karena dianggap ada yang bertentangan dengan kehendak masyarakat.

"Saya minta kepada DPR RI untuk melakukan revisi RKUHP draf 2019 karena dianggap ada yang bertentangan dengan kehendak masyarakat," ujar Aji.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close