Diduga Lakukan Penyelewangan Dana Donasi, Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta dan Naik Mobil Mewah, Netizen: ACT itu Aksi Cepat Tilep -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Lakukan Penyelewangan Dana Donasi, Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta dan Naik Mobil Mewah, Netizen: ACT itu Aksi Cepat Tilep

Selasa, 05 Juli 2022 | Juli 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-05T00:00:00Z

WANHEARTNEWS.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai diperbincangkan publik setelah kasus penyaluran dana donasi ACT yang dianggap tidak transparan. Tagar #JanganpercayaACT pun viral di Twitter sejak Minggu malam (2/7/2022).

Diduga Lakukan Penyelewangan Dana Donasi, Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta dan Naik Mobil Mewah
Melalui akun Twitter @ayang_utriza, seorang netizen mengunggah cuitan mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap yang mayoritas mengumpulkan dana umat.

¨Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2. Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,¨ tulis akun Twitter @ayang_utriza.


Netizen tersebut berharap agar dilakukan tindak tegas oleh Polri, Kemenkumham dan Kemendagri terkait penyelewengan dana yang dilakukan Lembaga ACT. Bahkan, ACT diduga mengirimkan dana ke teroris dan untuk kepentingan pribadi memperkaya para petinggi.

Diketahui, gaji para petinggi ACT bahkan mencapai Rp 250 juta dinilai tidak masuk akal. Pegiat sosial media Eko Kuntadhi melalui akun Twitternya @_ekokuntadhi menyampaikan bahwa gaji petinggi mencapai nilai fantastis yakni Rp 250 juta per bulan.

¨Gaji CEO Rp250 juta sebeluan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan,¨ tulis akun Twitter tersebut. 


Akun twitter @miduk17 juga mengungkapkan daftar gaji para petinggi dan anggota lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) setiap bulannya yakni:

1. Pendiri ACT (Ahyudin) Rp 250 juta.
2. Senior Vice President Rp 200 juta.
3. Vice President Rp 80 juta.
4. Direktur Eksekutif Rp 50 juta.

Selain itu, kendaraan dinas yang digunakan adalah kendaraan mewah mulai dari Pajero Sport, Toyota Alphard dan CR-V. Netizen yang geram pun membuat plesetan dari singkatan ACT. Tagar di Twitter tidak lagi menyebutkan lembaga ACT sebagai Aksi Cepat Tanggap, alih-alih diubah menjadi Aksi Cepat Tilep. 

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close