Digugat Hotman Paris Rp50 Miliar, Kienzy: Kalau Saya Lebih Cantik dan Seksoy, Salah Saya? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digugat Hotman Paris Rp50 Miliar, Kienzy: Kalau Saya Lebih Cantik dan Seksoy, Salah Saya?

Selasa, 19 Juli 2022 | Juli 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-19T07:18:05Z

WANHEARTNEWS.COM - Kienzy Mylien menanggapi ancaman Hotman Paris yang berencana menggugatnya senilai Rp50 miliar. TikToker asal Kalimantan itu tampak santai dengan ancaman tersebut, dan justru menyebut Hotman Paris baper alias bawa perasaan.

"Kok abang baperan sih mau gugat saya Rp50 M. Emang salah saya di mana ya bang?" kata Kienzy dalam video di akun TikTok-nya, dikutip Senin (18/7/2022).

"Terus kalau saya lebih cantik, lebih seksoy, Abang marah gitu? Jadi salah saya gitu?" tambahnya.

Pernyataan Kienzy tersebut diucapkan dengan membandingkan dirinya dengan asisten pribadi Hotman Paris.

Menurut Kienzy Mylien, para aspri Hotman Paris masih kalah cantik ketimbang paras mukanya.

"Ini biangnya siapa? Dr Richard Lee? Demi promosi skin care merek Dr Henn? Richard Lee merusak persahabatan demi promosi skin care Dr Henn? Aspri aspri hotman akan laporin cewek sombong ini dan laporin Dr Richard Lee ke polisi," kata Hotman Paris menanggapi video Kienzy.

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan gugatan senilai Rp50 miliar terhadap perempuan 17 tahun itu. 

Selain kepada Kienzy Mylien, Hotman Paris melayangkan somasi dan ancaman gugatan pada Richard Lee.

Somasi dan ancaman yang disampaikan Hotman Paris berawal dari review yang dilakukan Kienzy Mylien terhadap produk kecantikan milik Richard Lee. 

Saat itu, Keinzy juga menyampaikan kata-kata yang dianggap Hotman Paris sebagai fitnah terhadap dirinya.

"Karena memakai nama Hotman Paris untuk iklan tanpa izin dengan kata-kata yang bernada fitnah. Hotman juga meminta dr. Richard Lee untuk meminta maaf kepada Hotman di media nasional selama 3 hari berturut-turut," kata Hotman.

"Apabila somasi ini tidak dilaksanakan, maka Hotman akan segera menempuh upaya hukum perdata dan pidana terhadap dr. Richard Lee dan cewek dalam video ini. Laporan polisi segera di persiapkan dan gugatan perdata atas ganti rugi immateril sebesar Rp50 miliar sedang dipersiapkan," tambah Hotman.

Sumber: Indozone
×
Berita Terbaru Update
close