Hasil Referendum 99 Persen Ingin Presiden Jokowi Tiga Periode, Suara Rakyat Diserahkan ke Gubernur NTT -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasil Referendum 99 Persen Ingin Presiden Jokowi Tiga Periode, Suara Rakyat Diserahkan ke Gubernur NTT

Kamis, 21 Juli 2022 | Juli 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-21T09:37:21Z

WANHEARTNEWS.COM - Keinginan masyarakat NTT untuk jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode diserahkan Komite Penyelenggara Referendum kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa (19/7) kemarin. 

Komite Referendum Jokowi tiga periode ini sebelumnya digagas oleh sejumlah tokoh masyarakat NTT dideklarasikan di Kota Kupang 21 Juni 2021 lalu.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, usai menerima aspirasi dari Komite Referendum Rakyat NTT berjanji untuk segera meneruskan aspirasi itu kepada Presiden Joko Widodo.

“Sebagai pemerintah, saya bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi yang sesuai rencana akan hadir di Labuan Bajo tanggal 21 Juli mendatang,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat

Aspirasi warga NTT untuk Presiden Jokowi tiga periode ini jelas Laiskodat akan disampaikan juga kepada Pimpinan Partai Politik.

“Kami akan sampaikan juga kepada pimpinan Parpol. Tanggapannya mereka seperti apa itu urusan mereka. Pada intinya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, aspirasi itu wajib kami teruskan kepada tingkat yang lebih tinggi. Nanti partai yang berkewenangan melakukan langkah politik selanjutnya,” jelas Laiskodat.

Sementara itu Ketua Komite Penyelenggara Referendum Rakyat NTT, Pius Rengka, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena telah bersedia melanjutkan aspirasi masyarakat dari 22 Kabupaten/Kota kepada Presiden Jokowi.

"Hasilnya 99 persen masyarakat NTT menginginkan Presiden Jokowi melanjutkan periode ketiga," cetusnya.

“Atas nama masyarakat NTT, saya serahkan dokumen ini agar dilanjutkan kepada Presiden RI Joko Widodo, atau kepada siapapun yang berkepentingan,” tambah Pius Rengka.

Sebagai Ketua Komite Referendum NTT, Pius Rengka menegaskan, kedaulatan rakyat merupakan bagian penting untuk menentukan siapa yang pantas untuk memimpin Indonesia.

“Dan itu adalah Joko Widodo. Caranya hanya satu. Yakni UUD 1945 Pasal 7 ayat 2 yang menentukan Presiden Indonesia dipilih untuk lima tahun dan tidak dapat diilih kembali itu harus di referendum,” kata Pius.

Sumber: Gatra
×
Berita Terbaru Update
close